Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 20 February 2014

Wajah Kelam Raqqa: Video Selundupan dari Kawasan yang Dikuasai Pemberontak Suriah


theguardian.com/youtube

Sebuah video yang berhasil diselundupkan keluar Raqqa, mendokumentasikan kesaksian suram dari warga kota yang kini dikuasai kaum pemberontak Syria ISIS.Menurut kesaksian video tersebut, kelompok “jihadi” memberlakukan interpretasi mereka atas syariah Islam yang sangat keras.

Kelompok pemberontak yang sebelumnya berafiliasi dengan Al-Qaida mendapatkan kekuasaan penuh atas Raqqa, kota di kawasan Utara Suriah, melalui pertempuran dengan kelompok oposisi lain yang mengorbankan ratusan nyawa. Kelompok ini juga dikenal sebagai penculik para wartawan Barat, yang sebagian dikabarkan ditahan di penjara ISIS di Raqqa.

Sebelum ini, kebrutalan kelompok ISIS telah terdokumentasi dalam laporan Amnesti Internasional, mencakup pembunuhan tak berperikemanusiaan, penyiksaan bahkan terhadap anak-anak, juga pengadilan yang tidak semena-mena. Namun video selundupan yang berisi wawancara warga Raqqa ini menggambarkan kehidupan sehari-hari yang mencekam di bawah kekuasaan kelompok pemberontak tersebut.

Sejak berkuasa di Raqqa, ISIS mengharamkan musik, bernyanyi dan merokok, dengan ancaman hukuman keras bagi pelanggarnya, termasuk hukuman cambuk di depan umum.

Video yang merekam kehidupan jalanan di Raqqa ini jdirekam oleh seorang aktivis yang menempelkan sebuah kamera di mobilnya sambil mengemudi berkeliling kota tersebut, dan mewawancara penduduknya yang meminta identitas mereka dirahasiakan. Dalam video ini pula tampak bendera hitam kelompok ISIS di jalanan utama kota bersejarah yang sebelum perang sempat menarik banyak turis itu.

Seorang pengemudi taksi yang diwawancara dalam video ini menceritakan hukuman yang akan diterimanya kalau sampai ia mendengarkan musik.

“Saya suka mendengarkan musik dan saya juga senang mendengar rekaman pembacaan Al-Quran,” ujarnya saat direkam dengan membelakangi kamera. “Namun kelompok penguasa ini melarang kami mendengar musik dan memaksa kami hanya mendengarkan rekaman Al-Quran saja.”

“Apa yang bisa kami lakukan sekarang?”imbuhnya menggambarkan dilema yang dihadapi warga Raqqa. “Mereka memaksa kami memilih, mendengarkan Al-Quran atau menjalani hukuman cambuk.”

“Kami juga dilarang merokok. Jika terlihat seseorang memegang kotak rokok, dia akan mendapatkan satu atau dua cambukan. Mereka juga melarang orang menyimpan ataunjual rokok. Kalau sampai mereka menemukan gudang penyimpanan rokok, mereka akan membakar seluruh persediaan itu, mencambuk dan  dan memenjarakan pemiliknya.”

Sementara itu, bagi “Fatima” yang tinggal di distrik Tawsea di Raqqa, masalahnya lain lagi.

“Setelah menguasai Raqqa, ISIS memaksakan keharusan bercadar penuh menutupi wajah, yang sebenarnya tidak diharuskan dalam Islam. Selama ini kami di Raqqa hidup berdampingan Muslim dan Kristen. Aturan semacam ini mestinya diberlakukan untuk Muslim saja.

“Namun ternyata mereka memaksakannya juga bagi warga Kristen, hingga banyak di antara mereka yang meninggalkan Raqqa karena isu cadar dan beberapa hal lain. Bahkan saat kami di rumah, di balkon misalnya, kami pun harus mengenakan cadar. Kami tak terbiasa dengan yang semacam ini. Benar-benar sebuah pemasungan.”

Hal yang sama juga dikeluhkan “Aisha”: “Setelah ISIS berkuasa, jelas cadar diberlakukan bagi semua perempuan. Saya mengenakan kerudung ini karena memang itulah yang dikehendaki agama kita. Namun bukankah Islam  menhajarkan toleransi. Mereka tidak boleh memaksakan jilbab. Orang jadi merasa terpaksa mengenakan hijab, padahal Islam bukan satu-satunya agama di Raqqa. Ada agama-agama lain, dan ISIS harus menghormati itu.”.

“Banyak kaum perempuan yang terkena hukuman cambuk. Beberapa bahkan dihukum mati. Kini warga selalu dicekam ketakutan.

“Semua ini sungguh sulit diterima. Siapa yang memberikan hak kepada mereka memaksakan semua aturan ini? Agama kita Islam, namun ini tak seujung kuku pun mendekati ajaran Islam. Agama kita adalah agama hidayah, bukan agama pemaksa.” [theguardian.com]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *