Satu Islam Untuk Semua

Monday, 28 January 2019

Wacana Transformasi dan Alih Status IAIN Menjadi UIN


islamindonesia.id – Wacana Transformasi dan Alih Status IAIN Menjadi UIN

 

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Islam mewacanakan melakukan transformasi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) atau alih status dari institut agama Islam negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada 2019.

Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Kemenag, Arskal Salim, mengatakan sekarang ini ada 17 IAIN yang telah berstatus menjadi UIN.

Setidaknya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Kemenag, peralihan status IAIN menjadi UIN menjadi 30 UIN dalam 2020 mendatang.

“Pak dirjen sudah menyampaikan dalam Rapim bahwa isyarat tahun ini kita boleh membahas kriteria IAIN yang mau diubah menjadi UIN. Saat ini ada 34 IAIN tentu tidak mungkin semuanya,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Kemenag tengah menyusun kriteria atau persyaratan dalam mengubah status IAIN menjadi UIN. Salah satunya, IAIN tersebut mampu menunjukkan akreditas mutu yang baik.

“Kriteria utamanya akreditasi institusinya A, prodinya mayoritas di atas 50 persen (A), menghitung dari segi kualitas,” kata dia.

Apalagi, imbuh Arskal, ditunjang dari guru besarnya bertambah banyak, doktor dosennya di atas 50 persen. Rata-rata sekarang masih 35 persen (doktor dosen di PTKIN),” ucapnya.

Dia menjelaskan, perubahan status dari IAIN ke UIN bukan hal sederhana. Selain harus memenuhi persyaratan, proses yang harus dilalui cukup panjang termasuk proses koordinasi dengan KemenPAN&RB.

“Sifatnya mengusulkan (perubahan status), sampai saat ini belum ada yang mengusulkan belum bisa pastikan harus mendapatkan konfirmasi dari pak dirjen, pak menteri, karena ini baru wacana,” ungkapnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *