Satu Islam Untuk Semua

Friday, 29 September 2017

Upaya Kemenag dalam Penguatan, Pemberdayaan dan Pengembangan Pesantren


islamindonesia.id – Upaya Kemenag dalam Penguatan, Pemberdayaan dan Pengembangan Pesantren

 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama sejak beberapa tahun yang lalu terus berupaya melakukan penguatan dan pemberdayaan sekaligus pengembangan pondok pesantren (pontren), selain perguruan tinggi.

“Kementerian Agama ini tulang punggugnya sebenarnya adalah pendidikan, karena alokasi anggaran lebih banyak untuk pendidikan, selain karena realitas yang utama umat Islam itu adalah pendidikan,” kata Menag saat menerima Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Rabithah Ma’ahid Islamiyah yang dipimpin Habib Soleh di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Diuraikan Menag, pendidikan yang pertama adalah pendidikan madrasah, kedua perguruan tinggi, meliputi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas Islam Negeri (UIN)dan yang ketiga pondok pesantren.

Menurut Menag, para pendahulu kita menjadikan IAIN dan STAIN menjadi tempat mobilitas vertikal para santri, begitu mereka selesai jadi santri, harus ada pendidikan tingginya. Oleh karena itu, ujarnya, mengapa pada akhir tahun 50-an dan tahun 60-an dirintis IAIN atau STAIN sebagai perguruan tinggi agama Islam.

“Jadi kita strateginya adalah penguatan pesantren sekaligus penguatan perguruan tingginya, kalau madrasah, Alhamdulillah sudah berjalan lebih cepat juga, madrasah sudah menjadi pilihan utama para orang tua yang akan menyekolahkan anak-anaknya,” ujar Menag yang didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi.

“Jadi kita dibeberapa tempat, madrasah sudah mengungguli bukan lagi menyaingi sekolah-sekolah umum,tinggal pesantren,penyetaraannya ada muadalah melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Mu’adalah, dan Ma’had Ali,” ucap Menteri yang pernah mondok ini.

Dikatakan Menag, sejauh ini problem pesantren itu adalah bagaimana melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Itulah mengapa IAIN kita instruksikan mahasiswanya pada tahun pertama dan tahun kedua harus mondok, supaya tidak kehilangan label keislamannya, karena tidak terelakkan mereka (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri [PTKIN]) juga menerima lulusan SMA, SMK dan sekolah umum lainnya. Di beberapa tempat seperti UIN di Ciputat, UIN Malang dan UIN Yogya, sudah mempunyai Ma’had Jamiah, tapi di IAIN Surakarta di Fakultas,”papar Menag.

Menurut Menag, selain penguatan pondok pesantren melalui pengembangannya Mahad Ali. Ke depan bahkan kita akan mengembangkan Mahad Ali khusus perempuan, karena itu juga problem bahwa pondok-pondok putri itu ternyata kekurangan SDM.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *