Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 19 March 2015

Ungkap Kesedihan & Ironi, Presiden Desak Stop Pengerukan Kekayaan Alam


Silih berganti pemerintahan sejak era 70’an gagal menghadirkan kemakmuran meski pengerukan kekayaan alam berlangsung masif, kata Presiden Joko Widodo, mendedah ironi dan kegagalan pemanfaatan sumber daya alam. 

“Kita belum mampu menyamai negara lain yang (notabene) tidak punya sumber daya alam seperti kita,” kata presiden saat menghadiri penandatangan sebuah nota kesepakatan antar lembaga negara untuk penyelamatan sumber daya alam di Istana Negara, Kamis.

Merujuk pada perekonomian Korea Selatan, presiden mengungkap kegagalan Indonesia menyamai kemakmuran di Seoul meski, katanya, pembangunan ekonomi kedua negara mulainya hampir bersamaan dan, faktanya lagi, posisi Indonesia kala itu jauh lebih baik.

“Dari data yang saya miliki, PDB Korea Selatan saat itu US$ 4,7 miliar sementara PDB Indonesia sudah US$ 5,9 miliar,” kata presiden merujuk pada masa awal pembangunan di kedua negara pada 1967.

Dalam catatan presiden, Indonesia gagal memanfaatkan apa yang dia gambarkan sebagai “tiga momentum ekonomi”; saat booming harga minyak dunia dekade 1970an; banjir ekspor kayu dan hasil hutan pada dasawarsa 1980an; dan pesta eksploitasi pertambangan dekade 1990an hingga awal tahun 2000.

“Kita gagal manfaatkan itu, tidak ada sesuatu yang kelihatan, padahal berapa miliar yang keluar,” katanya.

“Yang lebih menyedihkan, hasil tambang kita, batubara, kita ekspor besar-besaran untuk mendukung industrialisasi negara lain. Mereka produksi barang, dan prihatinnya, barang itu kemudian masuk ke Indonesia dan kita membelinya.”

Dalam catatan Islam Indonesia, ini kali pertama dalam sejarah republik presiden berbicara blak-blakan mengungkap ironi kegagalan pemanfaatan sumber daya alam. Kritik presiden seolah merangkum kekecewaan banyak kalangan pada kegagalan pemerintah sebelumnya dalam memakmurkan negara dan membawa Indonesia sejajar dengan negara-negara jiran kaya.

Laporan Antaranews.com menyebutkan permintaan presiden agar seluruh kementrian dan lembaga terkait pemanfaatan sumber daya alam tunduk untuk tunduk pada nota kesepakatan demi mencegah terulangnya kegagalan serupa di era sebelumnya.

Diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi, nota kesepakatan antara lain memuat komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lini pemanfaatan kekayaan alam, dari soal perizinan tambang hingga pelaporan produksi dan ekspor.

RR/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *