Satu Islam Untuk Semua

Friday, 30 May 2014

Ulama Saudi Keluarkan Fatwa Haram Chatting Antara Laki-laki dan Perempuan


Arabnews.

Obrolan dengan orang asing disinyalir akan menyebabkan godaan, dan akhirnya berujung dosa.

 

Seorang ulama Arab Saudi yang juga anggota Komite Ulama Senior, Abdullah Al-Mutlaq mengeluarkan fatwa haram chatting di jejaring sosial antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, sebab tindakan tersebut, menurut AL-Mutlaq dilarang dalam hukum Islam, seperti dilansir Arabnews pada Jum’at (30/05).

Al-Mutlaq mengatakan bahwa satu sesi mengobrol di jejaring sosial merupakan suatu bentuk “khulwa,” yakni suatu istilah dalam Islam yang berarti pencampuran bebas, yang merupakan pintu gerbang dosa.

Pernyataan Al-Mutlaq ini  merupakan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan pada sebuah stasiun radio Qur’an.

Dia mengatakan beberapa obrolan mungkin berisi sangat pribadi, yang mengarah pada topik pembicaraan yang tidak pantas. Al-Mutlaq menyinggung sebuah hadis yang menegaskan bahwa “Seorang pria dan seorang wanita tidak bisa bersatu, kecuali setan di tengah-tengah mereka.” Dia mendesak baik pria maupun wanita untuk menghindari perangkap dosa, yang melanggar kode etik agama.

Selama sesi radio, ia menyebutkan berbagai contoh di mana perempuan telah berbicara dengan laki-laki di Web untuk memberikan nasihat tentang isu-isu tertentu. Beberapa situasi ini, kata dia, ternyata tidak baik.

Al-Mutlaq yang memberikan saran ini kemudian mendapat beragam respon dari masyarakat di Twitter.

Sebagian besar dari pengikut Syeikh di Twitter adalah perempuan yang memperdebatkan isi “fatwa”nya.

Ada yang menolak, dan tidak sedikit pula yang setuju dengan Al-Mutlaq. Mereka yang setuju mengatakan bahwa pemikirannya ini mirip dengan mendiang Sheikh Abdullah bin Jibrin, yang melarang umat Islam mengobrol dengan orang asing yang akan menyebabkan godaan, dan akhirnya berujung dosa. [LS]

 

Sumber: Arabnews.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *