Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 30 December 2017

Tiga Warisan Gus Dur Untuk Bangsa


islamindonesia.id – Tiga Warisan Gus Dur Untuk Bangsa

 

Dalam sepekan terakhir, banyak pihak dan kalangan di beberapa penjuru Tanah Air yang secara sukarela menggelar acara peringatan wafat atau haul KH Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur. Maklumlah, siapa yang tidak kenal Gus Dur? Popularitasnya lintas agama, lintas generasi dan lintas zaman. Meski jasadnya telah wafat, Gus Dur mewariskan nilai-nilai luhur dalam berkehidupan berbangsa, bernegara dan beragama. Itulah sebabnya, hingga kini bangsa Indonesia tetap menaruh hormat kepada kiai berjuluk Bapak Bangsa, yang telah mewariskan banyak hal positif untuk negeri ini.

Seperti yang diutarakan oleh adik kandung Gus Dur, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah), setidaknya ada tiga hal yang diwariskan oleh Gus Dur untuk bangsa ini.

“Pertama, demokrasi. Demokrasi yang dicita-citakan Gus Dur merupakan demokrasi substansial, tidak prosedural apalagi transaksional seperti sekarang,” beber Gus Sholah, seperti dilansir laman resmi PBNU, Sabtu (30/12/2017).

Kedua, lanjut Gus Sholah adalah pluralisme, pluralisme yang tidak bisa dipisahkan dengan toleransi.

“Nilai pluralisme di dalamnya ada toleransi. Ada Bhinneka Tunggal Ika, yang mengusulkan ini adalah Moh. Yamin yang disetujui oleh Bung Karno yang kemudian disetujui oleh BPUPKI,” jelas salah satu Tokoh NU ini.

“Toleransi kita pasif. Gus Dur toleransinya aktif yang ikut menyumbangkan pikiran dan tindakan untuk memecahkan masalah,” imbuh kiai pegiat literasi ini.

Ketiga adalah nilai kemanusiaan, Gus Sholah mengisahkan Gus Dur pernah diminta untuk menjadi saksi pernikahan umat Konghucu.

“Gus Dur (pernah diminta) menjadi saksi di dalam sidang pengadilan pernikahan orang Konghucu yang tidak boleh menikah dengan cara orang Konghucu, kemudian Gus Dur mengusulkan bahwa orang Konghucu diizinkan menikah dengan cara Konghucu. Dan hakim memutuskan untuk menyetujui orang Konghucu menikah dengan cara Konghucu,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa agama-agama yang ada di Indonesia itu usianya jauh lebih tua dari pada Indonesia itu sendiri.

“Indonesia tidak bisa melarang agama-agama itu,” pungkasnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *