Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 20 November 2019

Tiga Kriteria Ekstremisme Versi Menag Fachrul Razi


islamindonesia.id-Tiga Kriteria Ekstremisme Versi Menag Fachrul Razi

Tanpa menafikan perdebatan definisi ekstremisme, Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan tiga kriteria seseorang atau kelompok dapat disebut terpapar ekstremisme.

Pertama, perasaan paling benar. Perasaan ini membuat seseorang tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapatnya. Padahal, kata Menag, perbedaan atau kebhinnekaan adalah keniscayaan.

“Keberagaman pandangan juga keniscayaan, dan tidak ada satu pun manusia yang berhak mengklaim paling benar. Kebenaran hakiki hanya milik Allah,” tegas mantan Wakil Panglima TNI ini di dalam Sarasehan Pembinaan Mental Angkatan Darat (Bintalad)di Jakarta seperti dilansir Kemenag.go.id, 20 November.

Kedua, memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara. Mereka menghalalkan segala cara, bahkan tak segan-segan melukai atau membunuh. Padahal setiap agama mengajarkan memanusiakan manusia.

“Syariat diturunkan untuk menjunjung nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan,” ujarnya.

Ketiga, menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. “Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian (hate speech), atau menyampaikan berita bohong (hoax),” jelasnya.

Meski terjadi perbedaan definisi, kata Menag, bangsa Indonesia secara nyata sedang menghadapi tantangan dan ancaman ektremisme. Menurutnya, ada pihak yang ingin mengganti NKRI dengan bentuk negara lain, mengingkari nilai-nilai luhur Pancasila, dan hendak menghapus fakta kebhinneka-tunggal-ikaan kita.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Kita tegas nyatakan: lawan radikalisme! Tangkal ekstrimisme!.”

YS/Islamindonesia/Foto: Kemenag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *