Satu Islam Untuk Semua

Friday, 09 December 2016

Terulang, Muatan “Materi Dewasa” di Buku Pelajaran Kelas 5 SD


islamindonesia.id – Terulang, Muatan “Materi Dewasa” di Buku Pelajaran Kelas 5 SD

 

Buku pegangan mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga (Pejasorkes) kelas 5 Sekolah Dasar yang dalam salah satu materinya berisi uraian dan daftar pertanyaan yang dinilai tak pantas untuk anak usia SD, telah membuat para orang tua geger.

Salah satu pertanyaan pilihan ganda dalam buku tersebut di antaranya, “Permintaan atau ajakan untuk melakukan hubungan seksual yang disertai dengan janji atau imbalan disebut ….?” a. Sexual Bribery b. Sexual Assault c. Sexual Cuercion dan c. Sexual Harrasment.

Selain itu, ada juga pertanyaan uraian berbunyi, “Ajakan pada lawan jenis untuk melakukan kegiatan seksual disebut…..?”

Materi dewasa dalam buku anak SD itu pada awalnya diketahui salah satu orang tua siswa di Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara. Adalah Saladin Ayyubi, yang mengaku mengetahui adanya “soal horror” itu saat mendampingi anaknya belajar menjelang Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedang berlangsung pekan ini.

“Saat mendampingi anak saya belajar, saya kaget lihat pertanyaan-pertanyaan macam ini dalam buku pelajarannya,” katanya, Selasa (6/12/2016).

Anaknya bahkan bercerita bahwa ketika gurunya menerangkan soal-soal tersebut, banyak teman-temannya yang bertanya-tanya. “Teman-teman anak saya katanya jadi ramai waktu gurunya menerangkan soal ini,” kisah Saladin.

Hal serupa juga dialami Nurani, orangtua dari anak kelas 5 SD Negeri Pegalongan Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. Dia mengaku kaget saat anaknya sempat bertanya soal nama hubungan seks yang mendapat imbalan.

“Saya jadi kaget waktu anak saya tanya soal itu. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu kok ditanyakan ke anak-anak kelas 5 SD?” sesal Nurani.

Sekadar informasi, ternyata kejadian serupa tak hanya terjadi saat ini saja. Penemuan buku pelajaran yang diduga berkonten vulgar juga pernah terjadi pada Oktober silam. Dalam buku Pendidikan Jasmani untuk kelas 5 SD di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, ditemukan pertanyaan yang tak semestinya dijawab oleh siswa SD.

Pada Bab V buku ini, siswa diminta menyebutkan nama alat kelamin pria serta apa yang dikeluarkan dari alat kelamin pria tersebut.

Menanggapi beredarnya buku pelajaran berbau vulgar itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat menyayangkannya dan meminta agar buku tersebut segera ditarik dari peredaran.

“Ini masih sangat tabu bagi anak SD,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar, Bustavidia, Selasa (5/10/2016).

Sedikitnya, ada delapan pertanyaan di halaman tersebut. Setiap pertanyaan diikuti dengan jawaban pilihan ganda A, B, C dan D. Tidak hanya itu, pada sub bagian rangkuman juga disebutkan dengan detail tentang perubahan organ vital laki-laki dan perempuan yang seharusnya belum diajarkan di tingkat SD.

Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti tersebut diterbitkan oleh Acarya Media Utama yang dialihkan Hak Cipta kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Kemudian, diterbitkan kembali oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010.

Pertanyaannya, sampai kapan keteledoran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional akan terus berlanjut?

Demi upaya penyelamatan para siswa yang masih belia terpapar “polusi moral” sejak dini, belum perlukah ada penelitian lebih serius terkait hal itu?

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *