Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 26 October 2016

Terkait Kasus Al Maidah 51 yang Libatkan Ahok, Komisi VIII DPR Siap Panggil Menteri Agama


islamindonesia.id — Terkait Kasus Al Maidah 51 yang Libatkan Ahok, Komisi VIII DPR Siap Panggil Menteri Agama

 

Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ternyata berimbas kemana-mana. Gara-gara Gubernur DKI itu mengutip Surah Al Maidah ayat 51, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher pun berencana akan memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

“(Pemanggilan) itu dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait dengan temuan penafsiran Al-Maidah ayat 51 dari kata “awliya”, yang lazimnya diartikan sebagai “pemimpin” dengan tambahan kata “teman setia”. Kita rencanakan sehabis reses ini panggil Kementerian Agama,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya viral terjemahan surah Al-Maidah, utamanya terkait penafsiran kata “awliya” di ayat 51 yang dikatakan sebagai terjemahan Al-Qur’an palsu. Dalam penafsiran tersebut, kata “awliya” diartikan sebagai teman setia. Padahal dalam terjemahan Al-Qur’an yang lain diartikan sebagai pemimpin. Al-Qur’an itu dikabarkan beredar di kawasan Provinsi Banten, Dapil darimana Ali Taher berasal.

Dijelaskan pula, pemanggilan tersebut dilakukan karena sebelum mencetak Al-Qur’an, sebuah perusahaan percetakan perlu melakukan konfirmasi terhadap para penafsir Al-Qur’an.

“Apakah mereka menyadur dari Kementerian Agama ataukah mungkin ada mufasir lain, dan ini memerlukan klarifikasi, memerlukan tabayun, supaya tidak timbul mis-persepsi,” jelas politisi PAN ini.

“Oleh karena itu kita pisahkan antara pihak pencetak, kemudian pihak yang memiliki kewenangan hak intelektual untuk mengeluarkan tafsir itu,” ujarnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama, Muchlis M Hanafi, dalam situs resmi Kementerian Agama memaparkan bahwa memang ada beberapa edisi terbitan Terjemahan Al-Qur’an yang beredar saat ini.

Menurutnya, kata “awliya” yang artinya “teman setia” pada QS. Al-Maidah ayat 51 merupakan terjemahan Al-Qur’an yang merujuk pada edisi revisi lama, yakni tahun 2002, yang pada saat itu telah mendapat persetujuan dan tanda tashih dari LPMQ Kementerian Agama.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *