Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 20 January 2018

Tepat Setahun Trump Berkuasa, Pemerintah AS Resmi Dinyatakan ‘Tutup’


islamindonesia.id – Tepat Setahun Trump Berkuasa, Pemerintah AS Resmi Dinyatakan ‘Tutup’

 

Pemerintah AS resmi menerapkan ‘Goverment Shutdown’ pada Sabtu (20/1/2018) waktu setempat, setelah Senat AS gagal mencapai kesepakatan terkait dana operasional pemerintah.

Dilansir Reuters Sabtu (20/1/2018), pemerintah gagal mendapatkan 60 suara dari para senator untuk menunda penutupan layanan pemerintah hingga 16 Februari. Senator dari Partai Republik sudah mengumpulkan 51 suara namun gagal melobi senator Partai Demokrat untuk mencapai 60 suara.

Sebelumnya, parlemen yang dikuasai oleh Partai Republik mengeluarkan sebuah langkah pendanaan pada Kamis (18/1/2018). Namun, langkah tersebut belum bisa terealisasikan karena membutuhkan dukungan setidaknya 10 suara dari Partai Demokrat.

Ironisnya, penutupan ini tepat setahun, Donald Trump berkuasa sebagai presiden AS. Trump dilantik sebagai Presiden AS ke-45 pada 20 Januari 2016 silam.

Donald Trump menyesalkan keputusan untuk menutup pemerintahan ini. Menurut Trump, keputusan ‘US Shutdown’ akan berbahaya bagi pertahanan Amerika Serikat.

“Not looking good for our great Military or Safety & Security on the very dangerous Southern Border. Dems want a Shutdown in order to help diminish the great success of the Tax Cuts, and what they are doing for our booming economy,” kicau Trump di akun @realDonaldTrump Sabtu (20/1/2018) pagi.

Penutupan pemerintah AS ini merupakan yang pertama sejak tahun 2013 silam. Ketika itu pemerintahan Presiden Obama gagal mencapai kesepakatan anggaran terkait pencantuman pasal pencabutan dana atau penudaan Affordable Care Act.

***

Sekadar informasi, dalam politik Amerika Serikat, ‘penutupan pemerintahan’ (bahasa Inggris: government shutdown) adalah situasi ketika Kongres gagal menyepakati anggaran yang diperlukan untuk operasi pemerintahan.

Dalam kondisi semacam ini biasanya pemerintah berhenti menyediakan semua layanan selain yang “penting” saja, namun karena Kongres harus mengesahkan semua pengeluaran pemerintah, tidak ada hukum yang melindungi layanan pemerintah apapun dari penutupan.

Begitu juga halnya dengan layanan federal yang boleh diteruskan untuk sementara setelah penutupan, termasuk National Weather Service dan lembaga induknya, layanan kesehatan di fasilitas federal, angkatan bersenjata, pengawasan lalu lintas udara(ATC), dan sistem penjara.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *