Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 31 December 2017

Tegas, Kemenag Kembali Cabut Izin Operasional Biro Umrah Nakal


islamindonesia.id – Tegas, Kemenag Kembali Cabut Izin Operasional Biro Umrah Nakal

 

Kementerian Agama semakin keras dalam menangani biro perjalanan umroh pasca kasus First Travel yang menelantarkan ribuah jemaahnnya. Setelah menutup izin First Travel, kini Kementerian Agama telah menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah (Hannien Tour).

Sanksi administrasi itu berupa pencabutan izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim mengatakan, pencabutan izin operasional tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 941 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggaraan Hannien Tour Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

Menurut dia, Hannien terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2012.

“Sanksi atas pelanggaran penelantaran adalah pencabutan izin penyelenggaraan sebagaimana diatur
Pasal 69 PP 79 tahun 2012,” ujar Arfi, di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Arfi mengatakan, Hannien Tour tidak memiliki hak lagi untuk menjual paket umrah, menerima pendaftaran, dan memberangkatkan jamaah umrah. Tidak hanya itu, dia menuturkan, Hannien Tour berkewajiban mengembalikan seluruh biaya jamaah yang telah terdaftar kepada PPIU lain untuk diberangkatkan.

Kasus penelantaran jamaah umrah Hannien Tour mulai terungkap pada April 2017 setelah adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media massa kepada Kementerian Agama. Atas adanya laporan tersebut, Kemenag melakukan pemanggilan terhadap Hannien Tour.

Hannien Tour memperoleh izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tahun 2012. Alamat kantor pusat Hannien di Jalan Raya Jakara-Bogor KM 43 Ruko Cibinog Blok C.6 Lantai 1 Kelurahan Cirimekar Kecamatan Cibinong, Bogor. Direktur Utama Hannien Tour dijabat oleh Farid Rosyidin. Beberapa kantor cabangan di antaranya di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *