Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 19 March 2016

TANGGAPAN – Haruskah “Pemimpin” Selalu Muslim?


Ini adalah tulisan M. Anis yang menanggapi tulisan Abdullah Haidir yang menyebar di internet beberapa pekan lalu tentang isu kepemimpinan.

Untuk menanggapi tulisannya, maka mesti diperjelas dulu tentang terma pemimpin. Sejauh yang saya tahu, pemimpin bisa dipahami dalam dua terma. Pertama, pemimpin administratif-horisontal, yang mengatur urusan-urusan mikro sehari-hari masyarakat, seperti kemacetan, sampah, banjir, dan sebagainya. Kedua, pemimpin relijius-spiritual-vertikal, yang (dalam konteks Islam) membimbing umat/masyarakat menuju Allah SWT, sehingga mereka akan memperoleh segala kebaikan hakiki, kebahagiaan sejati, dan kesempurnaan puncak. Dia mengatur urusan-urusan makro umat/masyarakat, seperti menjaga tatanan masyarakat, kehormatan Islam dan umat, dan sebagainya.

Menurut sebagian pendapat,  pemimpin jenis pertama tidak harus Muslim. Sedangkan pemimpin jenis kedua jelas harus Muslim dan yang terbaik dari kalangan umat. Selain itu, keadilan dan kecakapan menjadi syarat wajib bagi kedua jenis kepemimpinan tersebut, meskipun mungkin dengan tingkat kualitas yang berbeda.

Dengan demikian, melalui pembedaan tersebut, maka terma kepemimpinan dapat lebih mudah dipahami. Oleh sebab itu, tidak keliru ketika pemikir Islam Ibn Thawus, terkait kepemimpinan administratif-horisontal, menyatakan bahwa pemimpin non-Muslim yang adil lebih baik ketimbang pemimpin Muslim yang zalim.

Pandangan ini jelas lahir dari pemikiran yang matang, mengingat Ibn Thawus adalah ulama mumpuni, yang bahkan memperoleh ijazah dari ulama kenamaan Muhammad ibn Najjar untuk meriwayatkan hadis. Ini membuktikan bahwa Ibn Thawus adalah ahli hadis kredibel yang tidak sembarangan mengeluarkan fatwa.

Lebih dari itu, Ibn Thawus tidak sendirian. Ulama kenamaan lain seperti Al-Ghazali dan Ibn Taimiyah, juga menyatakan pemikiran senada.

Al-Ghazali dalam kitabnya “At-Tibr al-Masbuk fi Nashihah al-Muluk” menegaskan, “Pemimpin yang adil mendatangkan keadilan bagi umat manusia serta mencegah kezaliman dan kerusakan, sedangkan pemimpin yang zalim mendatangkan celaka dan tidak akan bertahan. Sebab, Nabi saw bersabda bahwa kepemimpinan akan bertahan pada seorang non-Muslim, namun tidak akan bertahan pada seorang yang zalim. Dalam sejarah juga diriwayatkan bahwa orang-orang Zoroaster (Persia) memerintah dunia selama empat ribu tahun, dan kekuasaan tetap bertahan pada mereka. Sungguh, keberlangsungan itu disebabkan keadilan mereka kepada rakyat dan penjagaan mereka terhadap kesetaraan. Sungguh, agama mereka tidak memperbolehkan kezaliman. Mereka telah memakmurkan negeri dengan keadilan mereka. Diriwayatkan bahwa Allah SWT berfirman kepada Nabi Dawud agar melarang kaumnya menghina para penguasa Persia, karena mereka telah memakmurkan dunia, sehingga dapat ditinggali oleh para hamba-Nya.”

Ibn Taimiyah dalam kitabnya “Majmu’ al-Fatawa” menegaskan pula, “Manusia tidak berselisih bahwa akibat kezaliman itu membahayakan dan akibat keadilan itu memuliakan. Karena itu, diriwayatkan bahwa Allah menolong negeri yang adil meskipun kafir dan tidak menolong negeri yang zalim meskipun mukmin.” Di kitab yang sama Ibn Taimiyah juga menegaskan, “Sungguh Allah menegakkan negeri yang adil meskipun kafir dan tidak menegakkan negeri yang zalim meskipun Muslim. Dikatakan pula bahwa dunia ini tegak bersama keadilan meskipun kafir dan tidak akan tegak bersama kezaliman meskipun Muslim.”

Kemudian, terkait Ibn Alqami. Naif bila dikatakan bahwa Ibn Alqami terlibat dalam serangan Hulagu Khan yang meruntuhkan Dinasti Abbasiyah. Sejarawan Ibn al-‘Abriy dan Adz-Dzahabi memberitakan bahwa Ibn Alqami justru berupaya menyelamatkan khalifah dan Baghdad saat Hulagu Khan telah memasukinya. Saat itu Ibn Alqami menyarankan agar khalifah bersikap lunak saja dan memberi hadiah harta-benda yang banyak kepada Hulagu. Khalifah setuju dan siap mengirim utusan.

Namun kemudian upaya rekonsiliasi itu dihalangi oleh Duwaidar dan pengikutnya, yang memang tidak menyukai Ibn Alqami. Mereka mengatakan kepada khalifah bahwa Ibn Alqami sebenarnya sedang bersekongkol dengan Hulagu untuk meruntuhkan Baghdad. Celakanya, sang khalifah percaya pada hasutan mereka dan membatalkan pengiriman hadiah tersebut. Maka, terjadilah serangan brutal Hulagu yang meluluh-lantakkan Baghdad.

Saat itu khalifah tidak lagi mempunyai kekuatan militer untuk melawan, lantaran tenggelam dalam kehidupan hedonis yg berimbas pada penggerusan anggaran dan gaji tentara. Tentaranya menjadi lemah dan bahkan banyak yang desersi. Ibn Thiqthaqa dan Ibn al-Fauthiy juga memberitakan hal ini dalam kitab tarikh mereka. Anehnya, sejarawan awal yang getol mencemooh Ibn Alqami—seperti Abu Syamah dan Ibn Taimiyah—ternyata tidak tinggal di Irak, melainkan di Damsyiq (Suriah).

Wallahu a’lam.

 

AA/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *