Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 17 August 2016

SOROTAN—Begini Isi “Sumpah” Gloria yang Dikirim ke Presiden Jokowi


IslamIndonesia.id—Begini Isi “Sumpah” Gloria yang Dikirim ke Presiden Jokowi

 

Gloria Natapraja Hamel, satu dari 68 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016, batal dikukuhkan karena tercatat memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Perancis. Padahal, calon Paskibraka asal Provinsi Jawa Barat ini, sudah sempat mengikuti proses karantina dan latihan upacara pengibaran bendera menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-71. Pembatalan tersebut, membuat kondisi siswi asal Depok, Jawa Barat ini dikabarkan tidak stabil.

Seperti ramai diberitakan, pada 13 Agustus 2016 yang lalu, remaja 16 tahun ini sudah membuat Surat Pernyataan resmi di atas materai yang berisi “sumpah” setianya kepada NKRI. Bahwa dirinya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis,  karena seperti pengakuannya, “Darah dan nafasnya adalah untuk INDONESIA TERCINTA”. Tapi tetap saja pemerintah memutuskan status Gloria sebagai anggota Paskibraka digugurkan dengan alasan demi menaati aturan Undang-Undang.

Berikut isi “sumpah” Gloria tersebut selengkapnya:

 

SURAT PERNYATAAN

SEBAGAI WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama              : GLORIA NATAPRAJA HAMEL

Lahir                : DI INDONESIA – JAKARTA 1 JANUARI 2000

Jenis Kelamin  : Perempuan

Pendidikan      : SMA ISLAM DIAN DIDAKTIKA Cinere Depok

Nama Ayah     : DIDIER HAMEL

Nama Ibu        : IRA NATAPRADJA

Alamat : (Dicoret-coret/disamarkan dengan tinta merah)

Dengan ini menyatakan:

1. Saya di TAKDIRKAN terlahir dari Perkawinan antara Ibu Saya yang bernama IRA NATAPRADJA (Warga Negara Indonesia) dengan Ayah Saya yang bernama DIDIER HAMEL (Warga Negara Perancis);

2. Bahwa Saya sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia, dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP dan SMA di Indonesia;

3. Bahwa Saya TIDAK pernah memilih Kewarganegaraan Perancis, karena Darah Dan Nafas Saya Untuk INDONESIA TERCINTA;

4. Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf d UU No. 12 Tahun 2006, Saya adalah Warga Negara Indonesia, serta sesuai dengan Pasal 21 UU No. 12 Tahun 2006, maka Saya adalah Warga Negara Indonesia;

Maka dengan ini Saya Menyatakan Kepada Yang Mulia Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, Saya WARGA NEGARA INDONESIA dan Memilih Kewarganegaraan Indonesia serta Akan Tetap Menjadi Warga Negara Indonesia karena Indonesia adalah Tanah Tumpah Darah Saya.

Demikian Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dang mengangkat sumpah atas kebenarannya;

Dibuat di Cibubur 13 Agustus 2016

Yang Membuat Pernyataan ;

 

(Materai 6000 dan Tanda Tangan)

 

GLORIA NATAPRAJA HAMEL

Menyetuji/Turut menyatakan

 

(Tanda tangan)

 

Ira Natapradja

Ibu Kandung

 

 

EH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *