Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 21 December 2016

Sikap Resmi PBNU Terkait 3 Isu Besar Mutakhir


islamindonesia.id – Sikap Resmi PBNU Terkait 3 Isu Besar Mutakhir

 

Selasa (20/12/2016), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap, No. 1128/A.II.03/12/2016, terkait 3 isu besar yang belakangan marak diperbincangkan di Tanah Air. Pertama, tentang membanjirnya tenaga kerja asing—dalam hal ini warga negara China, yang keberadaannya ditengarai telah merugikan para pekerja di dalam negeri.

Hal ini sesuai data yang diungkapkan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie pada saat berbincang dalam acara talkshow di sebuat stasiun TV swasta Senin (19/12/2016) malam. Dia mengakui jika China merupakan negara paling tinggi yang warganya masuk ke Indonesia sepanjang 2016 ini. Berdasarkan datanya, jumlahnya bahkan sudah mencapai lebih dari satu juta orang.

“Jumlah yang masuk selama 2016, China terbanyak yakni 1.329.857 orang. Angka itu 15,60 persen dari warga asing yang masuk ke Indonesia selama 2016. Angka ini tercatat sampai 18 Desember 2016,” kata Ronny.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mempertanyakan angka besar warga China yang masuk ke Indonesia. Apalagi jika tujuan kedatangan mereka untuk bekerja di Indonesia justru merugikan pihak pekerja di dalam negeri.

“Dulu ada Permenaker yang kini sudah dicabut pemerintah. Disebutkan di aturan tersebut, masuk sini (Indonesia) mesti bisa berbahasa Indonesia, lalu level supervisor ke atas, dan didampingi 10 tenaga kerja Indonesia, dan ini sudah dicabut. Filter-filter ini sudah dicabut, ini jadi masalah baru.”

Lebih lanjut, mengambil contoh nyata kesenjangan besaran gaji yang diterima antara tenaga kerja China dan pekerja lokal pada proyek pembangunan pabrik semen di Serang, Banten, PBNU menemukan bahwa upah tenaga kerja dalam negeri hanya 2 juta sementara tenaga kerja asal China sebesar 15 juta per bulan. Artinya, pekerja lokal hanya diupah 80 ribu per hari sedangkan pekerja asing mencapai 500 ribu atau setengah juta per hari.

Mencermati fakta tersebut PBNU mendesak kepada pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti tertuang dalam sila ke-5 Pancasila, mengingatkan kepada pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan kembali hal-hal mendasar sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia, juga agar pemerintah lebih sensitif menjaga perasaan rakyat dan mengkaji ulang kebijakan pembangunannya bila dalam praktiknya tidak mengajak rakyat sebagai mitra dalam hal ini sebagai pekerja. Selain itu, PBNU juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, di samping memperkuat negosiasi kesepakatan kerjasama dalam paket investasi.

Kedua, soal tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Muslim Rohingya di Myanmar akibat tindakan represif yang dilakukan rezim militer negara itu.

Terkait hal ini, PBNU dengan tegas mengecam segala tindakan kekerasan yang mencederai nilai kemanusiaan, khususnya yang menimpa warga Muslim di wilayah utara Rakhine, dan menyebut aksi semacam itu sama sekali tak dapat dibenarkan. Selain kembali menegaskan bahwa Islam mengutuk kekerasan, PBNU juga menyatakan bahwa tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan. Juga bahwa umat Islam pada umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara seiman yang berada di Myanmar. Karenanya, PBNU mengajak seluruh Kepala Negara dan pemimpin negara di dunia untuk proaktif melawan segala bentuk kekerasan dan menyatakan bahwa represi adalah musuh bersama yang harus dilawan sekuat tenaga guna menciptkan upaya perdamaian dan harmoni.

Kepada seluruh umat manusia sedunia, NU mengajak terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian bagi segala bangsa. Terlebih lagi, mendesak kepada pihak-pihak terkait; terutama kepada komunitas Internasional dan PBB, untuk segera mengambil langkah nyata dalam peristiwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar. Kepada ASEAN, NU mendesak untuk mengambil sikap dan langkah konkret, khususnya kepada pemerintah Myanmar agar segera mengakui status kewarganegaraan Muslim Rohingya. Sementara pada saat yang sama, mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak asasi manusia di Myanmar.

Ketiga, menyangkut perkembangan terakhir yang terjadi di Suriah, khususnya nasib memprihatinkan warga Aleppo dalam beberapa bulan terakhir.

Seperti diketahui, tragedi kemanusiaan di Aleppo, Suriah menyebabkan rakyat sipil yang sebagian besar terdiri dari perempuan, orangtua, dan anak-anak tak berdosa telah menjadi korban. Sedangkan ribuan lainnya dalam kondisi memprihatinkan; minim makanan, air, dan kebutuhan medis untuk bertahan hidup. Maka terhadap kondisi Aleppo yang sedang darurat intervensi kemanusiaan itu, PBNU menegaskan dan mengutuk segala bentuk Crime Against Humanity (Kejahatan Terhadap Kemanusiaan) yang melanggar prinsip-prinsip HAM yang tercantum dalam Declaration of Human Right PBB.

Prihatin atas timbulnya korban terutama warga sipil dan anak-anak tak berdosa yang harus kehilangan nyawa dan masa depan mereka, selain mengajak seluruh pihak untuk membangun diplomasi damai, menghentikan seluruh operasi bersenjata, dan bersama-sama mewujudkan perdamaian dunia, PBNU juga mendesak semua pihak yang bersengketa untuk menahan diri dari aksi kekerasan dan memberikan jaminan keselamatan bagi rakyat sipil.

Sama halnya penyikapan terhadap tragedi kemanusiaan Rohingya, terkait nasib warga Aleppo pun PBNU mengajak seluruh Kepala Negara dan pemimpin negara di dunia untuk proaktif melawan segala bentuk kekerasan dan menyatakan bahwa represi adalah musuh bersama yang harus dilawan sekuat tenaga guna menciptkan upaya perdamaian dan harmoni.

Di sisi lain, dukungan PBNU juga diberikan kepada pemerintah Indonesia, untuk mewujudkan diplomasi damai dalam sengketa Aleppo, sekaligus menyeru seluruh ulama dan pemimpin negara untuk bersama-sama mewujudkan Islam yang Rahmatan lil ‘alamin.

Demikian pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani oleh Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA selaku Ketum PBNU dan Dr. Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini selaku Sekjend PBNU.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *