Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 09 October 2013

Sertifikasi Halal Obat Butuh Kajian Khusus


Mengingat fungsi obat kadang harus dikonsumsi dalam kondisi darurat, maka sertifikasi halalnya perlu kajian yang sangat mendalam  “Perlu kajian mendalam, contohnya jika ada kasus seseorang sakit parah dan salah satu obat yang harus dia konsumsi belum bersertifikasi halal sementara dalam keadaan darurat harus segera dikonsumsi maka dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan baru,” kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (8/10). 

Kajian itu perlu karena obat memiliki perbedaan dengan makanan atau minuman yang dikonsumsi sehari-hari. “Obat termasuk vaksin bersifat strategis yang dibutuhkan untuk menyelamatkan jiwa manusia, hanya dikonsumsi dalam keadaan darurat oleh mereka yang terpaksa, dan tidak dikonsumsi dalam jumlah berlebihan sehingga bisa memenuhi syarat untuk tidak diharamkan,” katanya. 

Dia menambahkan, saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor. Ini juga menimbulkan persoalan baru, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa. 

“Saya tidak tahu bagaimana memeriksanya kalau bahannya diperiksa ke negara asal, jelas sangat merepotkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *