Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 20 October 2015

Sejarawan NU: Hari Santri Tak Ganggu Persatuan


Penetapan Hari Santri Nasional punya latar sejarah yang terang dan bukan agenda kepentingan kelompok tertentu yang bisa memecah belah umat, kata sejarawan Nahdhatul Ulama, menampik tudingan pejabat Muhammadiyah yang berpendapat sebaliknya.

Menurut sejarawan Agus Sunyoto, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada momen sejarah lahirnya “Resolusi Jihad”,  fatwa kewajiban jihad melawan penjajah Belanda dari pendiri Nahdhatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, pada 1945.

“Ini konteksnya melawan Jepang dan tentara sekutu. Dari fatwa jihad Mbah Hasyim Asy’ari 22 Oktober 1945, pecahlah peperangan besar pada 10 November 1945 di Surabaya. Jadi, jika tak ada Resolusi Jihad yang digaungkan kaum santri, tak akan ada 10 November yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan itu,” kata Agus, Rabu (14/10), seperti dilansir situs organisasi.

Menurut Agus, kaum santri merupakan representasi bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang berjasa membawa bangsa ini menegakkan kemerdekaan.

Awalnya Indonesia dianggap negara boneka Jepang oleh Negara sekutu karena kemerdekaannya dinilai pemberian dari Nippon ini, katanya. 

“Rapat besar di Lapangan Ikada, yang kini lapangan Monas, juga dijaga ketat oleh tentara Jepang. Belum lagi naskah teks Proklamasi yang diketik oleh orang berkebangsaan Jepang, Laksamana Meida,” katanya.

Setelah Jepang kalah perang dengan Tentara sekutu atau NICA, lanjutnya, mereka berusaha kembali menjajah Indonesia dalam Agresi Militer II. Agus menjelaskan, ternyata tentara NICA dikagetkan oleh perlawanan orang-orang pribumi dari kalangan santri.

“Dari sinilah mereka berpikir, bahwa kemerdekaan Indonesia bukan karena pemberian dari bangsa Jepang, melainkan betul-betul didukung oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata penulis buku Atlas Wali Songo ini.

Pekan lalu, Presiden Jokowi meneken Keppres yang menyatakan tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Sejumlah pejabat Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia menentang penetapan itu lantaran dianggap “mengkotak-kotakkan masyarakat”.

IslamIndonesia/NU Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *