Satu Islam Untuk Semua

Monday, 20 February 2017

Sebut Allah Bukan Orang Arab, Ade Armando: Polisi Keluarkan SP3, Berarti Saya Tidak Nodai Agama


islamindonesia.id – Sebut Allah Bukan Orang Arab, Ade Armando: Polisi Keluarkan SP3, Berarti Saya Tidak Nodai Agama

 

Dosen Ilmu Komunikasi Politik yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Ade Armando mendapat kabar jika kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik dihentikan pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Dia mengaku diberi tahu oleh Polda Metro Jaya yang mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

“Sekadar berbagi kabar gembira. Saya diberitahu bahwa pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas tuduhan bahwa saya melakukan penodaan agama,” kata Ade dalam laman Facebooknya, Senin (20/2/2017).

[Baca: Menyusul Ahok, Ade Armando Resmi Tersangka Penistaan Agama]

Ade membenarkan menuliskan pengumuman itu di Facebooknya. “Benar, itu saya tulis,” kata Ade.

Ade sempat jadi tersangka karena berkicau di Facebook 2 tahun lalu. Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1×24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

[Baca: Pernyataan Resmi Ade Armando Pasca Resmi Berstatus Tersangka]

“Ini terkait dengan tweet saya pada Mei 2015 yang berbunyi: ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues’,” kata Ade.

“Dengan dikeluarkannya SP3 itu berarti saya dianggap tidak melakukan pelanggaran pidana menodai agama,” tegasnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *