Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 01 February 2017

SBY: Jika Benar Percakapan Saya dengan Ma’ruf Disadap, Itu Ilegal


islamindonesia.id – SBY: Jika Benar Percakapan Saya dengan Ma’ruf Disadap, Itu Ilegal

 

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). SBY bermaksud menyikapi isu-isu politik termasuk soal berita adanya penyadapan percakapan ia dan Ketum MUI KH. Ma’ruf Amin soal penistaan agama.

Penyadapan ilegal itu bagi SBY disebut sebagai kejahatan serius.  “Saya soroti masalah itu. Kalau benar percakapan saya dengan Ma’aruf atau dengan siapa saja disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya penyadapan ilegal,” kata SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia.

[Baca juga: Akhmad Sahal: Mengkritik Kesaksian Kiai Ma’ruf Sah Saja, Tapi dengan Menjaga Adab]

Dalam sidang Ahok kemarin, kuasa hukum Humphrey Djemat menuding Ketua MUI Ma’ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Oktober 2016.

“Saksi tidak mengakui telah mendapat telepon dari SBY yang meminta antara lain agar PBNU menerima paslon (pasangan calon) nomor satu Agus-Sylvi dan agar MUI mengeluarkan fatwa untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama,” kata Humphrey dalam persidangan.

Lebih lanjut SBY menyatakan, bila penyadapan memiliki motif politik akan berbahaya. Dia mengingatkan skandal watergate yang menjatuhkan Presiden AS, Nixon.

“Masuk aspek hukum masuk dan aspek politik pasti teman-teman ingat skandal Watergate. Memang Presiden dipilih tapi ada penyadapan. Itu makanya Presiden mundur,” kata SBY.

SBY juga menyinggung soal tuduhan bahwa dirinya yang menggerakkan dan mendanai serta menunggangi berbagai aksi termasuk 411 dan makar.

“Belakangan (ada isu) menyuruh membom Istana Merdeka di mana saya tinggal 10 tahun di sana, dan SBY dalang rencana makar. Dituduh dan difitnah seperti itu, saya sebagai manusia biasa harus menyampaikan bahwa itu tidak benar,” katanya seperti dikutip detik.com hari ini.

SBY menyayangkan hingga saat ini dia belum bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Bila bisa bertemu, dia ingin mengklarifikasi soal berbagai tuduhan kepadanya.

“Sayang sekali saya belum berkesempatan bertemu Presiden Jokowi. Kalau bisa bertemu, saya ingin bicara dengan beliau blak-blakan siapa yang beri info intelijen kepada beliau, aksi 411, menunggangi, pemboman dan urusan makar.”

SBY menyebut ingin melakukan klarifikasi secara baik, dengan niat dan tujuan yang baik supaya tidak menyimpan prasangka, praduga, perasaan enak, tidak enak, dan saling curiga.[]

 

 

YS/ islamindonesia

One response to “SBY: Jika Benar Percakapan Saya dengan Ma’ruf Disadap, Itu Ilegal”

  1. akuSinten says:

    Benar, penyadapan tanpa perintah uu adalah illegal. Pertanyaannya, benarkah anda telp Yth. KH Ma’ruf Amin seperti dimsksud itu?? simpel saja sebenarnya…. hehehe….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *