Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 24 December 2020

Resmi Diangkat Menjadi Menag, Gus Yaqut akan Lindungi Warga Syiah dan Ahmadiyah


islamindonesia.id – Resmi Diangkat Menjadi Menag, Gus Yaqut akan Lindungi Warga Syiah dan Ahmadiyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Yaqut yang baru saja ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Agama baru pada Senin (22/12) lalu mengatakan bahwa dirinya tidak menginginkan ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dikonfirmasi pada Kamis (24/12) sebagaimana dilansir dari Antara.

Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dikenal sebagai Gus Tutut atau Gus Yaqut juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan respon atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Hal tersebut disampaikannya secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas, misalnya saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.

Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

“Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.

Dia berpendapat bahwa akan sulit bagi suatu kelompok yang hanya memiliki sedikit relasi kekuasaan untuk mendapatkan izin mendirikan tempat ibadah ketimbang kelompok yang memiliki relasi kekuasaan yang lebih kuat.

“Ini masalah power relation (relasi kekuasaan) sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil,” katanya.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang menjadi dasar pendirian rumah ibadah menjadi sulit dilaksanakan ketika relasi kekuatan tadi belum merata, tambahnya.

Azyumardi juga mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” kata Azyumardi.

PH/IslamIndonesia/Foto utama: Tangkapan Layar Kemenag

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *