Satu Islam Untuk Semua

Monday, 20 April 2015

Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati; 27 di Arab Saudi


Heboh soal hukuman mati atas TKI beberapa pekan terakhir tampaknya hanya puncak dari gunung es. Sebanyak 227 tenaga kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati, dan 37 orang di antaranya berada di Arab Saudi. “Mereka berada di tahapan proses hukum yang berbeda-beda,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, akhir pekan lalu. 

Lalu mengatakan mereka yang terancam itu belum masuk dalam daftar eksekusi karena proses hukum mereka masih di tahap penyidikan atau peradilan. “Tidak dalam posisi kritis seperti Karni atau Siti Zainab. Tapi kasus yang mereka hadapi memiliki ancaman hukuman mati,” katanya.

Selain di Arab Saudi, tutur Lalu, kasus yang cukup banyak mengemuka terjadi di negeri jiran Malaysia. Dugaan tindak pidana itu umumnya disebabkan oleh penggunaan narkoba dan pembunuhan. Menurut Lalu, desain advokasi terhadap mereka akan sangat ditentukan oleh aturan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Di Malaysia, pemerintah cenderung menerapkan penyelesaian litigasi lantaran aturan yang berlaku tak jauh berbeda dengan Indonesia. Namun model itu tak cukup manjur jika digunakan di negara-negara Timur Tengah yang menerapkan hukuman qisas.

“Karena kata maaf keluarga korban jadi penentu, kita juga perlu mendorong pembelaan dari sisi non-litigasi,” katanya. Langkah pembentukan satuan tugas di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan satu contohnya. “Meski yang seperti itu tidak  terlalu efektif juga,” katanya.

Guna menjembatani kebutuhan litigasi, kata Lalu, pemerintah harusmenggandeng pengacara setempat. Tanggung jawab yang diemban negara itu memiliki konsekuensi pembiayaan yang tidak kecil. “Untuk setiap kasus rata-rata Rp 250 juta,” katanya.

(MH/Islam Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *