Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 10 July 2018

Radikalisme Rasuki Hampir Separuh Masjid Pemerintah


islamindonesia.id – Radikalisme Rasuki Hampir Separuh Masjid Pemerintah

 

Temuan mengejutkan yang dirilis Penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta dan Rumah Kebangsaan menyatakan bahwa hampir separuh dari masjid-masjid di lingkungan instansi pemerintah, lembaga, kementerian dan BUMN terindikasi kuat sudah dirasuki paham radikal.

Agus Muhammad dari P3M pada konferensi pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Ahad (8/7/2018) menjelaskan bahwa radikal yang dimaksudkan adalah pandangan, sikap dan perilaku yang cenderung menganggap kelompoknya yang paling benar dan kelompok lain salah; mudah mengkafirkan kelompok lain; tidak bisa menerima perbedaan, baik perbedaan yang berbasis etnis, agama maupun budaya.

Selain itu radikal juga cenderung memaksakan keyakinannya pada orang lain; menganggap demokrasi termasuk demokrasi Pancasila sebagai produk kafir; dan membolehkan cara-cara kekerasan atas nama agama.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa dari 100 masjid, setidaknya terdapat 41 masjid yang terindikasi menyebarkan paham radikal. Dari 42 masjid sebanyak 17 (41 persen) masjid berada dalam kategori radikal tinggi. Sisanya sebanyak 17 (41 persen) berkategori radikal sedang; dan hanya tujuh masjid atau 18 persen yang masuk kategori radikal rendah.

Data tersebut didapat dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap khotbah yang disampaikan khatib pada setiap pelaksanaan shalat Jumat, selama empat minggu, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Terdapat 100 masjid yang terdiri dari 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga, dan 37 masjid BUMN yang diteliti.

Setiap masjid didatangi oleh satu orang relawan untuk merekam khutbah dan mengambil gambar brosur, buletin dan bahan bacaan lain yang terdapat di masjid. Bahan-bahan tersebut dijadikan acuan untuk menilai apakah masjid tersebut terindikasi radikal atau tidak. 

Radikal kategori tinggi adalah level tertinggi yang khatibnya bukan sekadar setuju, tetapi juga memprovokasi umat agar melakukan tindakan intoleran. Kategori sedang artinya tingkat radikalismenya cenderung sedang.

Adapun radikal tergolong rendah, artinya secara umum cukup moderat tetapi berpotensi radikal. Misalnya, dalam konteks intoleransi, khatib tidak setuju tindakan intoleran, tetapi memaklumi jika terjadi intoleransi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Kebangsaan, Erika Widiyaningsih mengatakan, penelitian dilakukan untuk memetakan potensi radikalisme di masjid-masjid pemerintah (kementerian, lembaga dan BUMN). Pemetaan ini terutama untuk menjawab sejumlah asumsi yang beredar di masyarakat bahwa masjid-masjid pemerintah disusupi oleh kelompok radikal.

“Meskipun masjid-masjid tersebut membawa simbol negara, para takmir masjid dan penentuan khatib Jumat ditemukan mempunyai pandangan keagamaan yang cenderung ekstrem,” ujar Erika.

Materi khotbah mencerminkan sikap, haluan, atau pandangan keagamaan para pengurus masjid (takmir). Para khatib yang dipilih dan ditentukan oleh takmir masjid mencerminkan pandangan keagamaan masjid tersebut.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *