Satu Islam Untuk Semua

Friday, 17 January 2014

PRT Lintas Bangsa Lakukan Aksi Solidaritas untuk Erwiana


foto:UCA News

“Kami dari Filipina juga pekerja migran. Kami senasib dengan Erwiana, berada jauh dari rumah dan mengalami penderitaan,”ujar Villanueva seperti dilansir oleh AFP.

 

Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) lintas bangsa turun ke jalan-jalan di Hong Kong pada Kamis (16/1). Mereka menuntut keadilan bagi PRT Indonesia yang diduga telah disiksa oleh majikannya menyerukan diadakannya perlindungan yang lebih baik bagi ratusan ribu PRT asing di Hongkong.

Seperti dilansir oleh berbagai media internasional dan nasional, Erwiana Sulistyaningsih, 22, dilaporkan mengalami aksi kekerasan dari sang majikan selama delapan bulan  hingga tidak bisa berjalan. Ia kini kritis dan tengah dalam perawatan sebuah rumah sakit di Indonesia.

Penyiksaan terhadap Erwina sontak memunculkan solidaritas lintas bangsa di antara para PRT lainnya. Peristiwa ini juga mendapat sorotan khusus dan respon kritis dari lembaga-lembaga HAM setempat.

“Kami sangat marah. Begitu banyak kasus yang terjadi pada buruh migran Indonesia di Hong Kong,” kata Sring Atin, wakil ketua Serikat Buruh Migran Indonesia.

Puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari PRT, aktivis HAM dan anggota kelompok migran berunjuk rasa di luar kantor agen tenaga kerja sebelum menuju konsulat Indonesia di kota itu.

Saat mereka berpawai melalui pusat perbelanjaan Causeway Bay mereka meneriakkan slogan-slogan termasuk “Kami adalah pekerja. Kami bukan budak, Keadilan untuk Erwiana.”

Menurut Eman Villanueva dari Serikat Pekerja Migran Filipina, persoalan Erwiana bukan hanya masalah ia orang Indonesia atau bukan, tapi Erwiana adalah pekerja migran dan manusia.

 “Kami dari Filipina juga pekerja migran. Kami senasib dengan Erwiana, berada jauh dari rumah dan mengalami penderitaan,”ujar Villanueva seperti dilansir oleh AFP.

Lewat lembaganya, Villanueva menyerukan agar pemerintah Hong Kong meningkatkan perlindungan hukum bagi PRT, dan memungkinkan mereka memilih akomodasi mereka sendiri bukannya diharuskan tinggal dengan majikan mereka.

Hingga kini di Hong Kong  sekitar 300.000 warga negara-negara Asia Tenggara terutama Indonesia dan Filipina , menjadi PRT di rumah-rumah warga kota tersebut.

Sebelumnya, pada September tahun lalu, seasang suami-istri warga Hong Kong dipenjara  karena terbukti melancarkan aksi kekerasan  kepada seorang PRT asal Indonesia. Diberitakan, PRT tersebut mengalami luka-luka parah akibat disetrika dan dipukul dengan rantai sepeda.

” Ini seprti  “mirip perbudakan”, tulis Amnesti Internasional dalam pernyataan sikapnya saat itu.

Amnesti menyebut  banyak warga Indonesia dieksploitasi oleh agen perekrutan.  Dengan modus menyita dokumen-dokumen para pekerja tersebut serta dengan menyertakan biaya berlebihan, mereka dijanjikan gaji yang tinggi dan kondisi kerja yang baik. Padahal dalam kenyatannya, hal-hal yang dijanjikan itu malah terjadi sebaliknya.

 

Sumber: UCA News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *