Polisi Jakarta Larang Ormas Razia Cafe, Tempat Hiburan Malam

“Ormas dilarang melakukan penertiban, yang boleh melakukan adalah aparat negara”, kata bos polisi Jakarta, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, berharap ketentraman selama Ramadhan.
Menurut Tito, organisasi massa yang membangkang bakal kena “tindakan tegas” dan diperadilankan.
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bertindak sendirian, apalagi hingga terjadi tindak anarkis,” katanya.
Menurut Tito, polisi telah mewartakan ultimatum itu ke jajaran ketua ormas sebagai bentuk ‘pencegahan’.
Jika tokoh masyarakat atau ketua ormas menemukan tempat hiburan malam dan sejenisnya yang melanggar aturan jam operasi selama Ramadhan, mereka sebaiknya melaporkannya ke kepolisian, katanya.
Tito juga menyatakan telah menghimbau pemilik usaha hiburan malam agar ikut menjaga ketertiban dan menaati peraturan daerah terkait jam buka-tutup klub malam.
Andi/Antaranews.com
Leave a Reply