Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 27 March 2019

Pernyataan Pers Pemerintah Indonesia mengenai Status Dataran Tinggi Golan


islamindonesia.id – Pernyataan Pers Pemerintah Indonesia mengenai Status Dataran Tinggi Golan

Jakarta (26/3/2019): Indonesi​a menolak secara tegas adanya pengakuan kepada Daratan Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Pengakuan ini tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.

Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel paska perang 1967.

Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981) yaitu: 

  • penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa.
  • penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan
  • penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan​
  • penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional

Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi  PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

(Kemlu RI)

EH / Islam Indonesia – Sumber: Kemlu RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *