Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 22 December 2022

Perintah Aqiqah dalam Islam


islamindonesia.id – Setiap orangtua yang mampu, disunahkan untuk melaksanakan prosesi aqiqah ketika anaknya telah lahir. Dr Ahmad Hatta MA dkk dalam bukunya “Bimbingan Islam untuk Hidup Muslim” menjelaskan bahwa aqiqah artinya adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, yang di antara prosesinya adalah dengan mencukur rambut si anak yang baru dilahirkan itu. 

“Hukum aqiqah adalah Sunah muakkad,” disebutkan dalam buku tersebut.

Samurah bin Jundub meriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w bersabda. “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, (pada hari itu si anak) dicukur, dan diberi nama. “(HR. Abu Dawud).

Mengapa syariat Islam memerintahkan para orang tua untuk aqiqah?

Pertama, karena hukumnya Sunah Muakkad. 

Kedua, aqiqah merupakan bentuk syukur atas nikmat berupa kelahiran seorang anak yang telah Allah berikan.

Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 7 berfirman, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti kami akan menambah nikmat kepadamu.”

Ketiga, menjaga anak yang baru dilahirkan dari godaan setan. Inilah maksud dari hadis nabi. “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya.” Sehingga aqiqah merupakan tebusan, agar anak terbebas darinya. 

Keempat menghilangkan kotoran dan penyakit dari anak. Hal ini sebagaimana sabda Nabi s.a.w, “Anak di-aqiqahi.  Kucurkanlah darah (sembelihlah) dan hilangkanlah penyakit. (HR. Shahih Bukhari)

Kelima, merupakan kegembiraan atas bertambahnya jumlah umat Islam, seperti yang didambakan Nabi s.a.w dan dibanggakannya. (HR. Abu Dawud)

Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama bagi orangtua adalah hari ketujuh dari hari kelahiran anaknya. Namun apabila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, boleh dilaksanakan pada hari ke-14, jika tidak bisa pula, maka bisa pada hari ke-21. Jika masih tidak memungkinkan di hari-hari tersebut, maka kapan saja bisa, boleh dilakukan.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *