Satu Islam Untuk Semua

Friday, 30 July 2021

Pengusaha Yahudi AS, Pendiri Perusahaan Es Krim Ben & Jerry, Menyatakan Bahwa Pendudukan Israel di Tepi Barat adalah Tindakan Ilegal


islamindonesia.id – Pengusaha Yahudi AS, Pendiri Perusahaan Es Krim Ben & Jerry, Menyatakan Bahwa Pendudukan Israel di Tepi Barat adalah Tindakan Ilegal

Belum lama ini Bennett Cohen dan Jerry Greenfield, pendiri perusahaan es krim Ben & Jerry asal Amerika Serikat (AS), yang mana merupakan warga AS keturunan Yahudi, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat, Palestina merupakan tindakan ilegal.

Apa yang disampaikan oleh Cohen dan Greenfield tersebut merupakan pernyataan dukungan terhadap perusahaan Ben & Jerry yang telah memboikot permukiman Israel di Tepi Barat.

Cohen dan Greenfield menjelaskan, bahwa mereka sebelumnya adalah “pendukung Negara Israel,” tetapi kini mereka mendukung keputusan pemboikotan tersebut.

Keduanya menjelaskan pendapat mereka dalam sebuah kolom opini yang ditulis di The New York Times pada hari Rabu (28/7). Mereka menekankan, bahwa mereka “bangga sebagai orang Yahudi,” dan Israel adalah salah satu pasar luar negeri pertama perusahaan tersebut.

“Tetapi mungkin untuk mendukung Israel dan menentang beberapa kebijakannya, sama seperti kami menentang kebijakan pemerintah AS,” tulis para pendiri tersebut.

“Dengan demikian, kami dengan tegas mendukung keputusan perusahaan untuk mengakhiri bisnis di wilayah pendudukan, yang oleh masyarakat internasional, termasuk PBB, telah dianggap sebagai pendudukan ilegal.”

Cohen dan Greenfield menambahkan bahwa mereka tidak lagi memiliki kendali operasional terhadap perusahaan, tetapi mereka “bangga dengan tindakan itu dan percaya bahwa itu adalah sisi sejarah yang benar.”

Mereka menyebut keputusan Ben & Jerry sebagai perusahaan sangat berani dan ini adalah “salah satu keputusan terpenting yang telah dibuat perusahaan dalam 43 tahun sejarah berdirinya.”

Keduanya menjelaskan bahwa di mata mereka keputusan tersebut bukanlah merupakan sikap kontradiksi atau antisemit, tetapi juga “dapat dan harus dilihat sebagai memajukan konsep keadilan dan hak asasi manusia, prinsip inti Yudaisme.”

Pendiri Ben & Jerry tersebut juga menunjuk pada upaya advokasi perusahaan di masa lalu, dengan mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan penjualan di Tepi Barat itu merupakan hal yang serupa.

Meski demikian mereka menekankan bahwa negara Israel dan pemukiman di Tepi Barat adalah dua hal yang berbeda, dan bahwa keputusan untuk menghentikan penjualan itu bukanlah boikot terhadap negara Israel dan bukan merupakan dukungan kepada gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS).

Meskipun kemudian perusahaan juga menyatakan bahwa negara Israel dan permukiman Tepi Barat adalah dua hal yang berbeda, namun anggota dewan direksi perusahaan mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya ingin memboikot Israel secara keseluruhan.

Namun rencana tersebut batal sebab dihalangi oleh CEO perusahaan dan juga perusahaan induk yang berbasis di Inggris, Unilever.

PH/IslamIndonesia/Sumber: The Jerusalem Post/Foto utama: Jennifer Uihlein

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *