Satu Islam Untuk Semua

Monday, 29 January 2018

Penganiaya Ceng Emon Itu Ternyata Sakit Jiwa


islamindonesia.id – Penganiaya Ceng Emon Itu Ternyata Sakit Jiwa

 

Berita simpang siur yang semula dikhawatirkan dapat memantik konflik horizontal di tengah masyarakat terkait kasus penganiayaan terhadap KH Umar Basyri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka Bandung, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan tersangka penganiayaan terhadap kiai yang akrab disapa Ceng Emon itu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berinisial A (50). Tersangka diamankan dari sebuah musala sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.

“Pelaku ditangkap di Mushola Al Fadhulah, Margahayu, Cicalengka. Saat ditangkap pelaku sedang tiduran di musala tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan,” ujar Agung kepada wartawan saat ekpose tersangka di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam.

Dari pemeriksaan awal oleh penyidik, kata Kapolda, tersangka sempat memberikan jawaban yang berbelit-belit. Namun tersangka sempat mengakui telah menganiaya seseorang. Hal tersebut juga diperkuat adanya luka di bagian tangannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami kasus ini. Polisi rencananya kembali memeriksakan kondisi tersangka ke tim psikiater.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi kemarin. KH Emon yang baru saja melaksanaakn salat subuh dan zikir, tiba-tiba dianiaya oleh seseorang hingga mengalami luka berat. KH Emon hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

***

Dari peristiwa ini layak dicatat agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan peristiwa atau aksi-aksi kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh masyarakat. Jangan sampai terprovokasi dan melakukan tindakan gegabah sebelum benar-benar mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwajib. Apalagi dengan gegabah melayangkan tuduhan terhadap kelompok tertentu yang berbeda suku, agama, dan sebagainya, yang berpotensi menyulut konflik di tengah masyarakat.

Namun lebih dari itu, ke depan kita berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *