Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 07 May 2014

Pengacara Pahang Tolak Keputusan Intoleran Dewan Islam


foto:cafeconlecherepublicans.com

Para pengacara berpendapat lembaga tersebut tak memiliki urusan untuk mengatur bisnis perhotelan di negara bagian ketiga terbesar di Malaysia itu.

 

TERKAIT surat Dewan Islam Pahang yang melarang hotel-hotel di negara bagian Malaysia tersebut untuk menyediakan kitab suci selain Alquran, para pengacara  di Pahang, mendesak para pelaku bisnis perhotelan untuk mengabaikan surat tersebut.  Mereka beralasan Dewan Islam Pahang tidak memiliki otoritas atas pelarangan tersebut. Demikian berita yang dilansir oleh UCA News pada Rabu (7/5).

Seperti telah diberitakan oleh media-media negeri jiran itu,  pada 6 Maret Dewan Islam di Pahang itu – negara bagian terbesar ketiga di Malaysia – telah mengirimkan surat kepada 147 hotel di seluruh negara bagian itu untuk membersihkan berbagai benda-benda keagamaan non-Muslim (termasuk Alkitab) dari hotel-hotel mereka.

Sebagai saknsi jika surat tersebut tidak dindahkan, maka  Dewan Islam Pahang memberlakukan tindakan hukum. Jika terbukti bersalah, mereka yang terlibat bisa didenda hingga 5.000 Ringgit Malaysia atau dipenjara hingga dua tahun.

Namun keputusan itu mendapat respon negatif dari berbagai pihak. Para kuasa hukum dan administratif di negeri bagian itu mengatakan Dewan Adat dan Islam Melayu Pahang tidak memiliki hak untuk menghukum setiap individu atau perusahaan karena lembaga tersebut bukan pemberi lisensi bagi pelaku bisnis perhotelan di Pahang.

” Surat itu adalah tanda bertumbuhnya intoleransi agama di negara ini,” ujar salah seorang pengacara tersebut

Di Malaysia, dari 28 juta penduduknya, hampir 60% beragama Islam. Penganut Buddha menempati posisi kedua disusul oleh penganut Kristen yang diperkirakan hingga kini berjumlah i 2,6 juta orang.

Sumber: UCA News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *