Satu Islam Untuk Semua

Monday, 07 October 2013

Pemuda Katholik Minta Semua Hakim MK Mundur


Penetapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka dalam kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten telah mencemarkan nama baik MK. Demkian pernyataan Pengurus Pusat Pemuda Katolik pada Sabtu (5/10). 

“Penangkapan Ketua MK Akil oleh KPK merupakan berita duka nasional bagi penegakan hukum Indonesia,” kata Ketua Umum PP Pemuda Katolik Agustinus Tamo Mbapa dalam sebuah pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh orgabisasi pemuda keagamaan itu. 

Tidak hanya untuk MK, Agustinus menyebut penangkapan  itu sesungguhnya telah mengguncang banyak elemen lain. Itu karena orang tak menyangka sebuah lembaga penjaga konstitusi pun  ternyata bisa jatuh pada jebakan korupsi. 

“Tentu banyak pihak yang heran dan mempertanyakan integritas Akil dalam menangani berbagai perkara khususnya sengketa Pilkada selama ia menjabat sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK,” katanya. 

Terkait penetapan Akil sebagai tersangka, Pemuda Katholik meminta agar putusan selama Akil menjabat sebagai ketua MK ditangguhkan. Sembari diaudit, upaya itu harus dilakukan  agar nantinya semua keputusan MK di era Akil sah secara hukum dan moral. 

Pemuda Katholik juga mendesak pemberhentian sembilan hakim konstitusi di MK karena menganggap keputusan yang diambil di MK bersifat kolektif-kolegial. 

“Kami meyakini bahwa suasana kebatinan seluruh hakim konstitusi lain di MK menjadi kurang kondusif dan publik akan terus mencurigai akan keterlibatan dalam kasus tersebut,” katanya. 

Upaya pemberhentian kesembilan hakim MK  mutlak dilakukan mengingat pentingnya  upaya pembersihan MK dari unsur-unsur yang terkait dengan Akil Mochtar. 

“Pemerintah khususnya lembaga terkait harus melakukan seleksi terbuka dan transparan untuk hakim konstitusi lainnya,” ujar Agustinus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *