Satu Islam Untuk Semua

Monday, 11 October 2021

Pemprov Sumbar Buka Kembali Wisata Religi Bayt Alquran Al-Akbar


islamindonesia.id – Objek wisata religi Bayt Alquran Al-Akbar di kawasan Pondok Pesantren Modern Gandus, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai dibuka kembali untuk umum dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan protokol kesehatan secara ketat mengantisipasi Covid-19.

“Sejak akhir September 2021 objek wisata religi ini mulai dibuka kembali untuk umum setelah dilakukan penutupan sementara beberapa bulan sebelumnya dampak penerapan PPKM level 4,” kata petugas tempat wisata hati atau wisata religi Bayt Alquran Al-Akbar Rusdi, di Palembang, Minggu (10/10/2021).

Guna mempertahankan tempat wisata ini bisa terus dibuka untuk umum, pihaknya membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam area ruang pamer dan membatasi waktu kunjungan.

Melalui upaya tersebut, diharapkan objek wisata religi ini tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 dan mendukung upaya pemerintah segera keluar dari pandemi yang melanda sejak dua tahun terakhir, terang Rusdi.

Dia menjelaskan, sejak mulai dibukanya kembali objek wisata beberapa pekan terakhir, jumlah pengunjung objek wisata religi Alquran Al-Akbar bergerak naik.

“Pengunjung ke ponpes untuk melihat Alquran berukuran besar itu mengalami peningkatan terutama pada akhir pekan, pada hari biasa sekitar puluhan pengunjung namun pada Sabtu dan Minggu bisa di atas 100 orang,” ujarnya.

Pengunjung ke tempat ini sebagian besar warga Palembang karena sekarang ini dalam kondisi pandemi Covid-19.

Biasanya pengunjung lebih banyak lagi dari berbagai daerah di luar wilayah Sumsel, seperti Lampung, Jakarta, Bandung, dan daerah lainnya, namun kini sebagian besar warga Palembang.

Dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, pengunjung tempat ini setiap pekannya bisa mencapai 2.000-3.000 orang atau dalam setahunnya bisa mencapai 500.000 hingga satu juta orang.

Untuk berkunjung ke tempat ini, pihaknya membuat aturan yang harus ditaati pengunjung seperti wajib mematuhi protokol kesehatan antisipasi Covid-19, dan wajib memakai hijab atau kerudung bagi kaum perempuan.

Sedangkan bagi laki-laki harus memakai celana panjang atau pakaian yang sopan, serta membayar infak atau tiket masuk Rp20.000 per orang untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak.

EH/IslamIndonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *