Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 03 September 2019

PBNU Tak Setuju Tarif BPJS Dinaikkan


islamindonesia.id – PBNU Tak Setuju Tarif BPJS Dinaikkan

Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi alasan utama Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran peserta. Tak tanggung-tanggung, besaran kenaikan disebut-sebut mencapai  100 persen.

Tetapi, rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan nampaknya harus berhadapan dengan kritik publik. Masayarakat menilai, kenaikan iuran bukanlah penyelesaian terbaik.

Nahdlatul Ulama, salah satu Ormas Islam terbesar di Indonesia, tak ketinggalan angkat suara. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan,  Syahrizal Syarif, dengan tegas menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Saya tahu  BPJS defisit, tapi menaikkan iuran bukan penyelesaian,” kata Syahrizal di Gedung PBNU, Jakarta, 30 Agustus. “Apakah setelah dinaikkan pemerintah menjamin tidak terjadi defisit? Itu saya ragu.”

Salah satu sebab defisit BPJS, menurutnya, ialah banyaknya pengguna BPJS menunggak iuran. Oleh karena itu, Pemerintah seharusnya memastikan peserta BPJS yang membayar sendiri itu melakukan kewajibannya . “Itu tidak mudah,” katanya.

Selain itu, Pemeritah juga harus memastikan adanya perbaikan kualitas pelayanan pelanggan sebelum menaikkan iuran BPJS. Selama ini, menurut dia, kualitas pelayanan BPJS  dinilai masih dibawah standar seperti jumlah tenaga dan fasilitas medis tidak sebanding dengan banyaknya pelanggan.

BPJS Kesehatan tercatat mengalami tekor dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, angka defisit menembus 32 triliun rupiah. Ini pencapaian defisit terbesar sejak BPJS Kesehatan pertama kali beroperasi.

Pemerintah lalu melempar usulan kenaikan iuran dengan rincian sebagai berikut:

-BPJS Kesehatan Kelas 1 naik dari semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000

-BPJS Kesehatan Kelas 2 naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000

-BPJS Kesehatan Kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Kenaikan Iuran sebagai Solusi Terakhir

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya menjadi skenario terakhir. Pemerintah, misalnya, dapat menambah suntikan subsidi bagi BPJS.

“Kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, mengapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak mau,” kata Tulus, 29 Agustus.

Tulus bilang, keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tanggung jawab Pemerintah. Oleh sebab itu, defisit keuangan BPJS seharusnya tidak serta merta dibebankan kepada masyarakat.

Meskipun besaran iuran masih jauh di bawah biaya pokok sehingga kenaikan tampak rasional, tapi bagi Tulus, hal itu bukan menjadi solusi tunggal. “Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Skema seperti itu tidak akan membebani masyarakat,” ungkapnya.[]

Malik/IslamIndonesia.id /Diaolah dari laman nu.or.id dan antara.com/ Foto: liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *