Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 17 March 2022

PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia


islamindonesia.id – Seperti dilansir Al-Jazeera, Majelis Umum PBB diketahui telah menyetujui resolusi yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Resolusi tersebut, yang diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota Badan Dunia dan disponsori bersama oleh 55 negara mayoritas Muslim, menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan mengingatkan resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan”.

Keputusan itu diambil Selasa, 15 Maret 2022. Adapun tanggal 15 Maret dipilih untuk memperingati serangan terhadap jemaah Salat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 yang menewaskan 51 orang dan 40 luka-luka.

PBB mengungkapkan keprihatinan mendalam atas “peningkatan keseluruhan dalam kasus diskriminasi, intoleransi dan kekerasan, terlepas dari aktornya, yang ditujukan terhadap anggota dari banyak agama dan komunitas lain di berbagai belahan dunia, termasuk kasus-kasus yang dimotivasi oleh Islamofobia, antisemitisme, Christianofobia, dan prasangka terhadap orang-orang dari agama atau kepercayaan lain”.

Resolusi tersebut meminta semua negara, Badan-badan PBB, organisasi internasional dan regional, masyarakat sipil, sektor swasta dan organisasi berbasis agama “untuk mengatur dan mendukung berbagai acara dengan visibilitas tinggi yang bertujuan untuk secara efektif meningkatkan kesadaran semua tingkatan tentang mengekang Islamofobia”.

Di antara pihak yang menyambut baik keputusan ini adalah Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan. Dia menyebut keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyetujui resolusi 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia ini merupakan jawaban atas tantangan besar yang dihadapi dunia.

“Hari ini PBB akhirnya mengakui tantangan besar yang dihadapi dunia: Islamofobia, penghormatan terhadap simbol dan praktik agama, serta membatasi pidato kebencian dan diskriminasi sistematis terhadap Muslim,” tulis Khan. “Tantangan selanjutnya adalah memastikan implementasi resolusi penting ini.”

Senada dengan Pakistan, negeri jiran Malaysia dengan antusias juga mendukung resolusi tersebut.

“Resolusi yang merupakan inisiatif dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diadopsi oleh konsensus hari ini di Majelis Umum PBB di New York,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Rabu (16/3/2022) kemarin.

Selain negara-negara anggota OKI, resolusi tersebut juga disponsori oleh China, Kuba, Nikaragua, Rusia, Uruguay, Venezuela, dan Filipina.

“Pengesahan resolusi ini tepat waktu dalam mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi peningkatan diskriminasi, xenofobia, intoleransi, dan kekerasan terhadap Muslim di seluruh dunia,” kata Saifuddin.

Resolusi tersebut mengutuk semua tindakan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan seseorang, serta serangan terhadap tempat ibadah agama, yang melanggar hukum internasional.

“Islam adalah agama damai dan tidak boleh dikaitkan dengan tindakan kekerasan atau ekstremisme yang menyimpang dari ajaran yang benar,” tegasnya.

Malaysia menyatakan akan terus memperjuangkan prinsip hidup bersama dalam budaya damai, meningkatkan kerukunan dan sikap saling menghormati antarnegara, komunitas, ras yang berbeda agama dan kepercayaan.

Negara itu juga menekankan komitmen untuk memerangi Islamophobia, penghasutan, dan penindasan.

EH/Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *