Satu Islam Untuk Semua

Friday, 28 May 2021

Parlemen Irlandia Sahkan Mosi Pengutukan terhadap Israel yang Dianggap Melakukan “Pencaplokan Secara De Facto”


islamindonesia.id – Parlemen Irlandia Sahkan Mosi Pengutukan terhadap Israel yang Dianggap Melakukan “Pencaplokan Secara De Facto”

Setelah pemboman baru-baru ini di Gaza, parlemen Irlandia mengeluarkan mosi pengutukan terhadap de facto annexation (pencaplokan secara de facto) yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Mosi yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein ini disahkan pada Rabu (26/5) setelah menerima dukungan dari lintas partai.

Peristiwa ini menjadikan Irlandia sebagai negara Uni Eropa (UE) pertama yang menggunakan frasa “pencaplokan de facto” terhadap tindakan Israel yang menduduki wilayah Palestina.

Setelah pemungutan suara di parlemen, pemimpin Sinn Fein, Mary Lou MacDonald, mengatakan di Twitter bahwa mosi ini, “Harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina.”

Jilan Wahba Abdalmajid, duta besar Palestina untuk Irlandia, mengatakan mosi itu adalah “dukungan besar” bagi Palestina.

“Mosi ini memberikan dukungan besar untuk masalah pencaplokan de facto yang terjadi di Palestina,” katanya kepada surat kabar The Times. “Ini terjadi. Irlandia adalah negara UE pertama yang mengambil posisi seperti itu.”

John Brady, juru bicara Sinn Fein untuk urusan luar negeri, memuji mosi tersebut sebagai peristiwa yang “bersejarah” dan mengatakan dia berharap negara lain akan mengikuti jejak Irlandia.

“Ini adalah titik awal,” kata Brady dalam sebuah video yang dikirim di Twitter, menambahkan bahwa fokus harus bergeser ke meminta pertanggungjawaban Israel atas “tindakan ilegal di bawah hukum internasional”.

“Sekarang perlu ada konsekuensi… kepada Israel untuk memastikan bahwa mereka tidak dapat terus bertindak dengan impunitas yang diketahui atas pelanggaran hak asasi manusia pada rakyat Palestina,” tambahnya.

Meski mosi pengutukan terhadap tindakan Israel berhasil diloloskan, namun mosi lainnya, yaitu  amandemen untuk menjatuhkan sanksi pada Israel dan mengusir duta besar Israel gagal diloloskan. Demikian sebagaimana dilansir dari Aljazeera.

Dukungan dari Berbagai Elemen Lainnya di Irlandia

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada hari Selasa (25/5) bahwa mosi ini, “Adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia.”

“Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan permukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.… Ini adalah pencaplokan de facto,” kata Coveney yang berasal dari partai kanan-tengah, Fine Gael, kepada parlemen.

“Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, parlemen ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya,” katanya.

Sebagian besar negara dan hukum internasional memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 adalah ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina.

Setelah mendengar berita tentang dukungan Irlandia ini, warga Palestina di Ramallah, sebagaimana disampaikan oleh senator Irlandia, Frances Black, dikabarkan mengibarkan bendera Irlandia dan memutar lagu kebangsaan Irlandia.

PH/IslamIndonesia/Foto utama: Aksi warga Irlandia mendukung kemerdekaan Palestina. Sumber: Artur Widak/Getty Images

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *