Satu Islam Untuk Semua

Friday, 16 August 2013

Para Pembunuh Muslim Rohingya Mulai Diadili


Pengadilan Burma sudah memulai proses persidangan atas enam penganut agama Buddha yang dituduh membunuh Muslim Rohingya dalam insiden yang memicu kekerasan sektarian mematikan tahun lalu di Burma. Demikian laporan VOA pada Jumat (16/8).

Kota Taungkok, negara bagian Rakhine arah baratlaut dari Rangoon, menjadi tempat pengadilan atas keenam orang tersebut. Mereka setidaknya  terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Sejak meletusnya konflik SARA di Burma, bisa dikatakan mereka adalah yang pertama disidang. Seperti pernah dilansir oleh beberapa media besar,  pada Juni 2012, keenam orang tersebut terbukti pernah menyeret 10 Muslim dari dalam bus dan membunuh mereka langsung di tempat. “Seorang pria lokal yang tidak ingin disebutkan jatidirinya mengatakan kepada VOA pembunuhan itu dipicu oleh orang-orang dari luar kota itu,”demikian laporan VOA.

Sebelum terjadi pembantaian tersebut, para pembunuh menyebut aksi mereka dilakukan untuk merespon  isu dugaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Buddhis, yang menurut tuduhan dilakukan oleh beberapa pria Muslim beberapa minggu sebelumnya.

Begitu terjadi pembantaian terhadap 10 Muslim Rohingya itu, Burma lantas dibakar oleh konflik berkepanjangan. Terakhir Palang Merah Internasional melansir korban konflik Burma sudah mencapai angka 200-an dan menimbulkan gelombang pengungsian hingga puluhan ribu orang, termasuk sampai ke wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *