Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 19 August 2015

Pantau Terus Terjemahan Al Quran, Kata Menteri


Terjemahan Alquran harus dipantau guna meminimalisir salah terjemahan yang bisa berakibat fatal dan digunakan demi kepentingan ‘kelompok tertentu’, kata menteri.

“Terjemahan Al- Qur’an baik di mushaf maupun dalam bentuk digital harus terus dipantau,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional Ulama Al Qur’an di Bandung, Selasa.

Lajnah Pentashihan Al-Quran sebagai bagian dari Kemenag, lanjutnya, harus siap mengikuti perkembangan teknologi informasi. Sehingga mampu menyajikan Islam yang sesuai jaman.

Menurut Lukman, percetakan Alquran di Madinah saat ini masih memakai terjemahan Bahasa Indonesia tahun 1990.

Kementrian sudah meminta pihak Saudi agar memperbaiki kualitas terjemahan itu seiring perkembangan Bahasa Indonesia, katanya.

MA/Kemenag/IslamIndonesia. Foto: Kemenag.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *