Satu Islam Untuk Semua

Friday, 10 October 2014

Pangkas Waktu Tunggu, Menag Usulkan Tambahan Kuota


toaradio.com

Hampir semua muslim di dunia termasuk di Indonesia merindukan untuk bisa berkesempatan pergi haji ke baitullah. Namun, tak semua orang punya kesempatan untuk dapat berhaji secara cepat. Selain mahalnya ongkos yang harus dikeluarkan, waktu tunggu untuk dapat pergi haji pun cukup lama.

Merespon hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia saat bertemu dengan Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Kementerian Haji Wilayah Mina Jeddah, Saudi Arabia. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Djamil.

“Dalam rangka peningkatan layanan kepada jemaah haji khususnya dari negara besar seperti Indonesia Menteri Agama menyampaikan beberapa usulan antara lain penambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia,” katanya.

Menurut Menag, perlunya kuota haji Indonesia ditambah karena Indonesia termasuk yang mengirimkan jemaah haji paling banyak dibandingkan negara-negara lain dan juga merupakan solusi untuk mengatasi waktu tunggu yang bisa mencapai 20 tahun.

Selain itu, Menteri Lukman juga menyampaikan alternatif solusi penambahan kuota haji Indonesia yakni dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai. “Meski belum memperoleh jawaban pasti akan tetapi Menteri Haji sangat memperhatikan aspirasi yang disampaikan,” kata Dirjen Abdul Djamil.

Tak hanya persoalan kuota, Lukman juga meminta kepada pemerintah Saudi Arabia untuk lebih memperhatikan persoalan fasilitas di Arafah dan Mina. Menang mengusulkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk dapat menambah fasilitas toilet, ambal (alas tidur) dan pendingin ruangan baik di Arafah maupun Mina.

Termasuk juga diusulkan agar jamaah Indonesia bisa ditempatkan dekat dengan Jamarat (tempat melempar jumrah) saat di Mina. Hal itu dengan pertimbangan fisik jamaah Indonesia lebih lemah dibanding dengan jamaah haji negara-negara lain. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, atas nama kesetaraan bagi seluruh bangsa semestinya penempatan perkemahan jamaah haji dilakukan dengan sistem qur’ah (diundi).

Terkait dengan usulan itu, Menteri Haji Bandar meminta agar masyarakat Indonesia dapat memahami kondisi sesungguhnya di Mina yang dibatasi oleh ketentuan Rasulullah yang tidak dapat diperluas.

Pemerintah Arab Saudi berinisiatif membangun gedung-gedung bertingkat di atas bukit-bukit Mina, akan tetapi hal ini tidak mudah diterima dari sisi syariah. Demikian juga halnya, jamaah haji tidak dapat menerima penempatan mereka di tempat ini.

Menteri Haji Arab Saudi, kata Dirjen, mengharap Kementerian Agama Republik Indonesia dapat menerangkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemerintah Arab Saudi dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah.

Saat ini, kuota haji Indonesia mencapai 168.000 orang yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. Angka itu saja sudah dipotong 20% karena Masjidil Haram sedang direnovasi sehingga daya tampungnya menurun untuk sementara.

(Wahyu/Berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *