Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 10 August 2017

Owner First Travel Ditangkap Usai Jumpa Pers di Kemenag


islamindonesia.id – Owner First Travel Ditangkap Usai Jumpa Pers di Kemenag

 

Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap usai melakukan jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta. Pasangan ini ditangkap atas dugaan penipuan dan pemberian janji pemberangkatan ibadah umrah dengan biaya murah, namun tak kunjung terlaksana.

Dikabarkan bahwa sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Saksi yang diperiksa berjumlah 11 orang yang terdiri dari agen travel dan jemaah. Mereka disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menggelar konferensi pers, keduanya dibawa ke Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, sebelum ditangkap, pemilik First Travel tersebut bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan mediasi terkait sanksi administratif perusahaan tersebut. Setelah mediasi, sanggahan dari pihak First Travel akan dikaji pihak pemerintah dalam tempo seminggu ke depan. Apabila nantinya sanggahan tersebut disetujui, pihak First Travel mengaku akan memberangkatkan 25 ribu calon Jemaah umrah tahun ini. Pemberangkatan akan dimulai pada November 2017 mendatang.

Mengenai sanggahan yang dilakukan pihak First Travel, Kemenag belum memberikan jawaban. Kepala Biro Humas, Dana dan Informasi Kementerian Agama RI, Mastuki mengatakan meskipun pihak Kemenag belum memberikan jawaban, First Travel harus tetap menjalankan kewajiban memberangkatkan dan mengembalikan dana jemaah yang refund tanpa dikurangi sepeserpun. Proses pengembalian biaya akan dilakukan 30-45 hari kerja oleh manajemen ke rekening calon Jemaah setelah mengajukan refund.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *