Satu Islam Untuk Semua

Friday, 03 January 2014

Otoritas Islam Malaysia Sita 300 Alkitab


Alkitab yang digunakan di Malaysia (foto:jawaban.com)

Penggerebekan dan penyitaan ini merupakan perwujudan dari keputusan Pengadilan Malaysia yang melarang komunitas Kristen setempat menggunakan kata ‘Allah’.

 

Menyusul keputusan Pengadilan Malaysia pada Oktober tahun lalu yang menetapkan kata “Allah” hanya dapat digunakan oleh komunitas Muslim, Otoritas Islam Malaysia menggrebek kelompok Kristiani dan menyita lebih dari 300 Kitab Injil karena menggunakan kata Allah. Demikian berita yang dilansir oleh BBC pada Kamis (2/1).

Ratusan Injil yang sebagian besar diimpor dari Indonesia itu disita dari komunitas Injil di negara bagian Selangor, di dekat Kuala Lumpur.  Sebagian dari alkitab tersebut menggunakan bahasa Melayu dan sebagian lagi menggunakan bahasa Iba, salah satu bahasa yang digunakan suku asli setempat.

Di Malaysia sendiri, umat Kristiani  sudah menggunakan kata Allah selama ratusan tahun dan selama ini tak ada masalah. Protes baru muncul pada tahun lalu ketika sekelompok Muslim konservatif mempersoalkan penggunaan kata Allah itu oleh komunitas Kristen setempat. 

Dewan Gereja Malaysia sendiri menanggapi penggerebekan dan penyitaan itu dengan membuat sebuah pernyataan keprihatinan. Mereka juga mendesak pemerintah Malaysia untuk “melindungi hak agama warga seperti yang ditetapkan dalam Konsitutsi Federal”.

 

Sumber: BBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *