Satu Islam Untuk Semua

Friday, 08 November 2013

Ormas Islam Desak Pemerintah Perhatikan Nasib TKI Overstay


Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak agar pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan para tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang overstay karena tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja. 

“Kami mendesak pemerintah segera memulangkan TKI overstay di Arab Saudi agar tidak menimbulkan ekses yang tidak menyenangkan dan berkepanjangan. Ini juga untuk menjaga martabat dan harga diri bangsa,” kata KH Said Aqil Siroj, ketua umum LPOI di Jakarta, Kamis (7/11). 

Berdasarkan laporan Antara, ribuan tenaga kerja Indonesia yang dokumen keimigrasiannya melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) meninggalkan Jembatan Palestine Street menuju Imigrasi Sumayshi, Arab Saudi. 

“Area di bawah Jembatan Palestine Street pada hari ini lengang. Ribuan TKI overstayers itu, sejak Ahad malam (3/11) hingga Senin dini hari (4/11), dibawa petugas Imigrasi Saudi ke Imigrasi Sumayshi,” kata Syech Razie Ali Maula Dawilah, Penasihat Tim Pengawas Amnesti Arab Saudi, kepada Antara, Selasa. 

Informasi dia terima dari para TKI, mereka diminta menyediakan uang tiket pulang. Sebagian besar, kata Razie, merasa berat karena selama masa amnesti mereka mengeluarkan banyak biaya. 

“Mereka pun diminta membawa barang-barang perlengkapan secukupnya dan tidak membawa barang berlebih seperti tas koper,” kata Razie, yang pernah bekerja selama empat tahun di Konsulat Jenderal Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab. 

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum memberi lampu hijau pemulangan massal. Pemulangan dari Imigrasi Sumayshi ini, menurut dia, akan cepat jika TKI overstayers punya uang membeli tiket. 

Sebaliknya, bagi TKI overstayers yang tidak punya uang harus menunggu uang bantuan pemulangan dari pengusaha-pengusaha Saudi turun. Tiket bantuan ini, kata Razie, juga untuk warga negara lain, bukan hanya Indonesia. 

Razie menjelaskan, warga negara asing, termasuk TKI overstayers, yang mendapat kesempatan pulang lebih awal adalah mereka yang masuk ke Arab Saudi dengan visa haji dan umrah atau jika ada kebijakan pemulangan massal TKI overstayers dari pemerintah Indonesia. 

Bersama para TKI overstayers itu, terdapat juga anak-anak, perempuan hamil, dan kaum manula. Tim Pengawas Amnesti Arab Saudi mengimbau pemerintah Indonesia bisa secepatnya merealisasikan pemulangan massal mereka. 

“Mereka sempat ditempatkan di area terbuka karena petugas imigrasi harus mendata satu per satu TKI overstayers sebelum masuk pusat deportasi. Sekarang ini sudah selesai pendataan dan mereka sudah masuk ke gedung pusat deportasi,” kata Razie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *