Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 14 March 2019

NU Haramkan Buang Plastik Sembarangan


islamindonesia.id – NU Haramkan Buang Plastik Sembarangan

 

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2019 pada Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah menetapkan haram membuang sampah plastik sembarangan jika jelas atau diduga kuat membahayakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dari sekian banyak rekomendasi yang dihasilkan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyebut salah satunya terkait limbah sampah plastik.

“Sampah plastik penanganannya harus memasukkan elemen budaya sehingga terbangun cara pandang untuk menghindarkan diri dari bahaya sampah plastik,” kata Said Aqil, sebagaimana dilansir dari republika.co.id pada jumat (1/3).

Koordinator Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah LBM PB NU Asnawi Ridwan mengatakan, “Menjaga kebersihan sebagian dari iman, maka membuang sampah sembarang menunjukkan kualitas iman yang lemah. Akan ada pertanggungjawaban di akhirat kelak. Disamping tuntutan di dunia.”

Keputusan itu juga merupakan hasil analisis dari berbagai riset sampah yang dilakukan banyak pihak. Di mana hasil studi pada 2012 sampah yang diproduksi hanya ditindaklanjuti tanpa dikelola sebanyak 7 persen, dibakar 5 persen, didaur ulang 7 persen, dan dikubur 10 persen.

Atas dasar itu menurutnya hukum awal ketika tidak dikaitkan dengan Perda atau Undang-Undang, pertama, haram apabila nyata-nyata atau diduga membahayakan. Kedua, makruh apabila kemungkinan kecil membahayakan.

“Jadi kami mendorong kepada pemerintah, tidak hanya Perda, tapi Undang-Undang yang sifatnya nasional. Maka hukumnya menjadi haram kalau buang sampah sembarangan,” kata Asnawi.

Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Buntet Pesantren Cirebon, Muhammad Majdi menilai keputusan tersebut penting sebagai upaya penyadaran terhadap masyarakat yang gemar membuang sampah plastik sembarangan.

“Keputusan tersebut dapat membuat kesadaran masyarakat agar lebih bijak menggunakan plastik yang dapat menyebabkan rusaknya lingkungan,” kata Majdi sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (4/3).

Menurutnya, hasil tersebut mestinya ditindaklanjuti oleh pemerintah dan lembaga manapun untuk sosialisasi kepada masyarakat. “Kalau sudah sosialisasi, bisa dilakukan sanksi tegas,” ujarnya.

Majdi juga mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah tidak cukup hanya dengan melakukan sosialisasi, tetapi mereka juga perlu mendukung dengan fasilitas yang memadai.

“Pemerintah menyediakan tempat pengelolaan sampah di setiap blok atau desa, tempat sampah yang layak di setiap RT, dan menyediakan mobil keliling untuk mengolah sampah,” pungkas kandidat doktor Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung itu.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sampah plastik sulit terurai oleh tanah. Beberapa penelitian menyebutnya baru bisa terurai jika sudah berusia 200 hingga 400 tahun, bahkan ada juga yang menyebut 1.000 tahun.

 

Respon Pemerintah

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mendukung penuh hasil rekomendasi yang dicapai oleh NU. Dia mengungkapkan, “ Saya juga ingin tentu sampaikan penghargaan atas hasil-hasil yang dicapai daripada Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini yang tadi sudah disampaikan, baik masalah keagamaan, masalah keduniaan, seperti sampah plastik, masalah energi terbarukan, dan juga masalah perdamaian,” kata JK saat hadir di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3), dilansir dari republika.co.id.

JK berharap Pemerintah dan juga seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan para ulama untuk mencapai hasil-hasil yang disampaikan tersebut. Khususnya terkait rekomendasi sampah plastik.

Menurut JK, sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dengan tanah. Berbeda dengan sampah lainnya yang langsung terurai dengan tanah.

JK mengatakan, karena pola masyarakat Indonesia yang saat ini sering menggunakan wadah plastik sekali pakai, menjadikan Indonesia sebagai penghasil sampah plastik terbesar nomor dua setelah Cina.

“Sekarang minum kopi dikasih gelas plastik, diminum habis kopinya, dibuang. Itulah semua yang menyebabkan sampah plastik ini, karena penduduk kita paling banyak, maka kita sampah plastiknya juga termasuk banyak setelah Cina,” ujarnya.

Karenanya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu pun mengimbau masyarakat untuk mengubah pola perilakunya dengan tidak lagi menggunakan wadah plastik makanan dan minuman yang hanya sekali pakai. JK meminta masyarakat membiasakan kembali penggunaan wadah yang bisa digunakan kembali.

“Jadi untuk menyelesaikan itu ialah kembali memakai botol yang gelas, atau tidak perlu gelas, tapi dicuci lagi, dengan upaya tersebut maka Insha Allah (tercapai) segala upaya yang disampaikan,” kata JK.

 

PH/IslamIndonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *