Satu Islam Untuk Semua

Friday, 16 August 2019

NU dan Muhammadiyah: Syariat Islam Sudah Berjalan, Tidak Perlu NKRI Bersyariah


islamindonesia.id –  NU dan Muhammadiyah: Syariat Islam Sudah Berjalan, Tidak Perlu NKRI Bersyariah

Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. “Jangan beri ruang, kita ini NKRI ber-Pancasila,” kata tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin di Solo, Rabu (14/8), seperti diberitakan laman Antara.

Menurut Din, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sudah cukup mencakup kata bersyariah. Negara Indonesia sudah menghormati agama Islam dan sudah sesuai dengan syariat.

“UUD 1945 pasal 29 sudah menjamin kebebasan beragama dan menjalankan ibadah menurut agama masing-masing,” kata Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Indonesia juga bukan monopoli agama tertentu, lanjut Din. Bukan berarti Indonesia menjadi negara syariat, jangan ada salah pemahaman. “Ini harus didudukkan. Tetap menjunjung NKRI yang berpegang pada pancasila,” Tegasnya.

Sebelumnya, hal senada disampaikan Salahuddin Wahid ‘Gus Solah’. Menurutnya tidak ada istilah NKRI bersyariah namun bukan berarti kita juga anti syariah Islam.

“NKRI saja sudah cukup, sebab sudah banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus masuk dalam undang-undang,” kata tokoh sepuh Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Syariat Islam sudah berjalan di Indonesia meski tanpa istilah NKRI bersyariah, jadi tidak perlu istilah seperti itu, tegas adik Gus Dur itu.

Istillah NKRI Bersyariah muncul dan dirumuskan pada ijtima ulama IV. Menurut Ketua Persatuan Alumni 212 dan juga pentolan ijtima ulama, Haikal Hassan, istilah itu diartikan sebagai sikap menjaga jarak dengan pemerintah. Menjaga jarak artinya oposisi, katanya.

MUH/IslamIndonesia/foto fitur: suaramuhammadiyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *