Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 08 May 2014

Negara-negara Eropa ‘Harus Akui Islam’


Worldbulletin.net

Pelajar harus dilatih tentang cinta, hormat dan toleransi untuk mengakhiri permusuhan terhadap Islam.

 

Islam harus diakui secara hukum di semua negara Eropa untuk mengakhiri permusuhan terhadap umat Islam, demikian ungkap Direktur Urusan Agama Islam Austria, Fuad Sanac kepada Anadolu Agency pada sebuah konferensi bertajuk ‘Meningkatkan Hubungan Penegakan Hukum Masyarakat dalam Pemberantasan Kejahatan Kebencian terhadap Muslim’.

Dia mengatakan bahwa kini umat Islam sedang menghadapi masalah yang cukup besar terkait upacara pernikahan, pemakaman dan tradisi Islam lainnya yang tidak diterima secara hukum.

“Kami menuntut hak yang sama diberikan kepada orang-orang Yahudi, Katolik, Protestan dan masyarakat Buddha,” katanya.

Dalam konferensi yang diadakan di Wina pekan lalu itu, hadir pula para pejabat pemerintah, polisi, LSM dan perwakilan masyarakat Muslim lainnya.

Sanac menegaskan bahwa istilah “Islamophobia” itu tidak digunakan dengan benar, “Fobia adalah rasa takut seseorang. Namun, itu bukan ketakutan terhadap Islam di Eropa, itu adalah permusuhan dengan Islam.”

Dia menegaskan pentingnya pendidikan dalam menangani kejahatan kebencian dan para pelajar harus dilatih tentang cinta, hormat dan toleransi untuk mengakhiri permusuhan terhadap Islam.

Sementara itu, Imam Muslim Austria, Tarafa Baghajati,  juga mengatakan bahwa Islam harus diakui secara hukum. Menurutnya, isu jilbab itu mempengaruhi peluang kerja bagi perempuan Muslim.”

“Para perempuan yang mengenakan jilbab menghadapi kesulitan lebih serius ketika mencari pekerjaan yang tepat,” katanya kepada Anadolu Agency.

Baghajati mengatakan prasangka terhadap Muslim juga tecermin dari tidak dibolehkannya membangun menara masjid di beberapa negara. Tindakan ini, lanjutnya, sebagai gambaran nyata adanya praktek diskriminasi.

Selain itu, Bagjati juga menyinggung maraknya “serangan” terhadap Muslim di sosial media seperti Twitter, Facebook dan YouTube. Dia mengatakan sulit untuk merekam setiap aksi kejahatan kebencian terhadap Muslim karena banyak pemerintah tidak menerima sebagian besar tindakan itu sebagai ‘kejahatan kebencian’.

“Langkah konkret harus diambil untuk menghentikan kejahatan kebencian terhadap Muslim”

Mantan Presiden Eksekutif Muslim Belgia, Semsettin Ugurlu, mengkritik partai-partai politik sayap kanan—yang telah membiarkan maraknya sikap anti-Islam.

Dia mengatakan media mainstream dan media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan pernyataan anti-Islam tersebut.

Ercan Karaduman dari Partai Demokrat Uni Eropa Turki mengatakan Austria merupakan satu-satunya negara Eropa yang memiliki undang-undang Islam. Tapi, tambah Ercan, ia tidak memiliki undang-undang yang diperlukan untuk melarang kejahatan kebencian terhadap Muslim.

“Beberapa langkah konkret harus diambil termasuk peraturan legislatif untuk mengakhiri kejahatan kebencian seperti itu,” tambahnya.

 

Sumber: Anadolu Agency/Worldbulletin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *