Satu Islam Untuk Semua

Friday, 16 May 2014

Negara Bagian Serawak Tolak Hukum Hudud


foto:mole.my

Tidak semua orang Malaysia menyetujui diberlakukannya hukum hudud di negeri tersebut.

HUKUM hudud (hukuman kejahatan yang didasarkan pada ketentuan syariat Islam) tidak akan diterapkan di Sarawak dan pemerintah negara bagian tersebut juga tidak akan mentoleransi sikap diskriminasi terhadap kitab suci agama lain termasuk Al Kitab milik umat Kristiani. Demikian pernyataan Ketua Menteri Negara Bagian Serawak Malaysia, Tan Sri Adenan Satem pada Kamis (15/5)

“Saya ingin menegaskan bahwa hukum hudud tidak akan dilaksanakan di Sarawak dan kita harus berhenti mempolemikan perkara itu mulai sekarang,” katanya seperti dikutip oleh Kantor Berita Malaysia, Bernama.

Dalam kesempatan itu, pimpinan eksekutif Sarawak tersebut juga meminta Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan Democratic Action Party (DAP), dua partai politik yang menolak diterapkannya hudud, untuk membuktikan sokongan mereka terhadap pendirian Negara Bagian Serawak itu.

Pendirian yang dimiliki oleh pemerintah negara bagian Serawak dalam memberi jaminan dan perlindungan hak hidup semua warga negaranya dilakukan demi terus terselenggaranya kepentingan khas negeri ini, kata Adenan.

“Yakinlah setiap usulan untuk mengubah atau menghapus setiap hak yang termaktub dalam Konstitusi akan dibawa oleh negara bagian ke pihak dewan untuk didiskusikan dan pengesahannya segera akan dimohonkan,” katanya.

Adenan juga berpendapat hubungan antara negara dan federal harus diberikan tidak hanya berdasarkan ketentuan Konstitusi Federal dan Perjanjian Malaysia tetapi juga harus dilandaskan pada ketentuan konstitusi yang disusun sebelum pembentukan Malaysia.

“Memang tak dapat dipungkiri bahwa ketentuan yang diberikan kepada Sarawak di bawah Konstitusi membenarkan adanya kekuasaan otonom dalam soal keuangan, hukum dan administrasi yang tidak didapatkan oleh negara-negara bagian lain di Semenanjung Malaysia,” katanya.

 

Sumber: Bernama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *