Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 16 May 2017

Nasaruddin Umar Bantah Kecipratan Duit Suap Proyek Al-Qur’an


islamindonesia.id – Nasaruddin Umar Bantah Kecipratan Duit Suap Proyek Al-Qur’an

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 Nasaruddin Umar sebagai saksi dugaan korupsi di proyek Al-Qur’an di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Nasaruddin diperiksan sebagai saksi untuk Fahd El Fouz bin A Rafiq yang menjadi tersangka dalam kasus ini, Senin (15/5/2017) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengklarifikasi dugaan pertemuan Nasaruddin dengan Fahd terkait proyek tersebut.

“Kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut,” kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/5/2017) malam.

Nasaruddin diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Bina Islam di Kementerian Agama saat proyek itu berlangsung.

Secara spesifik, Febri tidak dapat mengungkap apa yang didapatkan penyidik soal pertemuan Nasaruddin dan Fadh.

“Meskipun kalau dibaca secara hati-hati sebenarnya sebagian sudah muncul di persidangan. Tapi karena dalam proses penyidikan, kami tidak bisa mengklarifikasi benar atau tidak, dibicarakan atau dipertanyakan, terkait dengan fee, atau terkait dengan bukti sadapan yang diperoleh sebelumnya,” ujar Febri.

Nasaruddin juga ditanya soal fakta-fakta yang muncul pada persidangan tindak pidana korupsi, yang sudah memvonis politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia pada kasus yang sama.

“Jadi kami periksa sebagai saksi dan klarifikasi beberapa hal,” ujar Febri.

Ia mengatakan, selain Fahd, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat karena dalam konstruksi perkaranya, korupsi itu diduga dilakukan bersama-sama.

“Kami tidak bisa katakan berhenti sampai di sini karena ketika kami menemukan bukti-bukti lain dan konstruksinya cukup, secara hukum tidak menutup kemungkiman akan lakukan proses pengembangan,” ujar Febri.

Sementara itu Nasaruddin Umar yang kini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal mengklaim tak menerima sepeser pun dari hasil korupsi proyek pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS. Mantan wakil menteri agama ini mengaku tak mengetahui banyak proyek tersebut.

Maka itu, dia menolak dikaitkan dengan perkara yang telah menjerat Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq itu. Pasalnya, kata Umar, tidak ada tanda tangan dirinya untuk menyetuji proyek tersebut.

“Jadi proses belakangan saya nggak tahu, dan tidak ada tanda tangan apa pun, tidak ada paraf apa pun, yang pasti tidak ada aliran dana apa pun,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dia mengaku dicecar penyidik KPK mengenai Fahd dalam proyek tersebut. “Dimintai pendapat tentang saudara Fahd,” paparnya.

Nasaruddin menambahkan, sudah menjadi Wakil Menteri Agama ketika proyek itu berlangsung. “Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak,” imbuhnya.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *