Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 20 November 2013

Mulai Hari Ini, Polwan Di Izinkan Berjilbab


Kendati belum ada keputusan tertulis, terhitung mulai Rabu (20/11) ini,  para polisi wanita atau polwan diizinkan untuk menggunakan jilbab. Demikian Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Sutarman pada Selasa (19/11). “Itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, kalau ada yang mau pakai, silakan,” ujarnya. 

Sebagai acuan, kata Sutarman, model jilbab yang diperbolehkan adalah seperti yang digunakan polwan di Aceh. Namun demikian, jika seorang polwan ingin mengenakan jilbab,  harus membeli sendiri. “Kalau mau beli sendiri, silakan, kami tidak ada anggarannya.”. 

Ketika disinggung soal perizinan, Sutarman menegaskan, para polwan yang ingin mengenakan jilbab tidak perlu lagi menunggu turunnya peraturan tertulis. “Mulai besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas, tidak masalah,” kata jenderal yang baru beberapa bulan diangkat menjadi Kapolri ini. 

Surat Keputusan Pol Skep/702/IX/2005 mengenai Standar Operational Prosedur untuk seragam yang harus dipakai polisi dan PNS Polri, tidak mencantumkan penggunaan jilbab. Namun tentunya soal ini akan ditambahkan dengan munculnya izin tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *