Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 30 July 2015

‘MUI Terlalu Mudah Mengobral Fatwa’


Fatwa haram Majlis Ulama Indonesia terkait bunga di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, ditanggapi serius Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj. “MUI terlalu mudah berfatwa,” katanya di Jakarta, Rabu.

“MUI memiliki metode sendiri dalam berfatwa, saking mudahnya dalam setahun pernah sampai sembilan fatwa. Ulama di Mesir, dalam satu tahun hanya mengeluarkan dua sampai tiga fatwa,” katanya.

Menurut Said Aqil, PBNU tidak pernah mengeluarkan fatwa, jikapun ada merupakan hasil Muktamar.

Muktamar ke-33 NU di Jombang nanti, kata Said, akan membahas permasalahan penting negeri ini.

“Antara lain aturan hukum BPJS, hukum pemimpin atau wakil rakyat yang mengingkari janji kampanye, penghancuran kapal pencuri ikan, hukum memakzulkan pejabat, hukum mengeksploitasi alam berlebihan, utang luar negeri, serta perlindungan dan pencatatan pernikahan bagi TKI umat Muslim di luar negeri,” katanya.

Beberapa hari yang lalu, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin menyebutkan unsur keharaman BPJS Kesehatan yang tak sesuai syariah karena adanya bunga. Fatwa tersebut adalah keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015.

MA/Kompas. Foto: Kompas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *