Satu Islam Untuk Semua

Monday, 28 March 2016

MUI Susun Fatwa Sesat, Gus Mus: Aneh Sekali


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, beberapa hari lalu menyatakan sedang menyusun beberapa fatwa ajaran sesat. Fatwa ini, kata Ketua MUI, nantinya akan disosialisasikan hingga ke MUI daerah demi mencegah perkembangan ajaran sesat.

“Sehingga jika ditemukan di daerah, MUI daerah bisa langsung memfatwakan kelompok tersebut sesat, tidak perlu harus menunggu dari pusat,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip Republika, Selasa 22/3.

Pernyataan Ma’ruf pun menuai respon kontroversial, khususnya di media sosial. Seperti diketahui, sebagian tokoh masyarakat, termasuk KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri, sejak lama mempertanyakan otoritas MUI sebagai lembaga fatwa di Indonesia.

“MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujuk-ujuk (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,” kata Gus Mus dalam sebuah pertemuan di Semarang, 30 Maret tahun lalu.

Status MUI, menurut Pengasuh Ponpes Raudlatu Thalibin Rembang ini,  belum jelas dan membingungkan. “Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi (membingungkan),” katanya.

Bukan hanya itu, menurut Gus Mus, ketidakjelasan ini juga berdampak pada istilah ‘ulama’ yang bisa disalahgunakan. Di MUI, katanya, asal bisa jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski hanya menjadi sekretaris maupun juru tulis.

“Ya, juru tulis itu akan disebut ulama. Mosok pengurus majelis ulama tidak ulama,” sindir pria jebolan Al Azhar Mesir ini seperti dikutip Tempo.co

Selain status kelembagaan, informasi keuangan MUI ini juga dipertanyakan oleh masyarakat. Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Diporamono, menilai tidak ada keterbukaan program dan laporan keuangan di lembaga itu secara periodik. Adalah wajar, kata Abdulhamid, apabila masyarakat mempertanyakan keterbukaan informasi MUI yang mensertifikasi banyak jenis barang.

“Jika makin banyak obyek yang disertifikasi maka akan semakin banyak pula uang masuk ke MUI,” katanya

Dalam siaran persnya kemarin (27/3), KIP meminta MUI membuka laporan keuangannya ke publik. Abdulhamid mengatakan MUI perlu membuka laporan keuangannya karena lembaga itu mendapatkan dana dari pemerintah dan masyarakat.  []

 

Edy/Islam Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *