Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 12 October 2016

MUI Sebut Ahok Dibunuh Menurut Hukum Islam, Gus Mus: Aneh Sekali


IslamIndonesia.id – MUI Sebut Ahok Dibunuh Menurut Hukum Islam, Gus Mus: Aneh Sekali

 

Wasekjen MUI Pusat, KH. Tengku Zulkarnain, tidak ingin tahu soal niat atau motif Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait ucapannya yang dinilai melecehkan kitab suci. Meski Ahok telah minta maaf dan menegaskan niatnya tidak bermaksud melecehkan agama Islam, Tengku tetap meminta aparat kepolisian menindak pelaku pelecahan agama dari sisi apa yang tampak (dzahir), bukan niatnya.

“Apa yang dilakukan Ahok, soal niat kita tidak pernah tahu. Nabi pun tidak tahu niat orang. Untuk urusan niat, Nabi serahkan pada Allah,” kata Tengku di forum Indonesia Lawyers Club, 11/10.

Bagi Tengku, perilaku hanya dihakimi yang dzahir saja. Adapun urusan niat, bukan urusan kami, katanya. “Maka, polisi kami minta menghakimi ini dengan yang dzahir saja. Niatnya ngapain diurus, siapa yang tahu niat”.

Tengku juga mengingatkan bahwa ini adalah pelajaran bagi seluruh pejabat yang memakai uang rakyat. Jangan sembarangan menyakiti perasaan rakyat.

“Saya sebagai orang yang mengajarkan Tafsir, sedih sekali dibilang pembohong. Tidak pernah kami bohong mengajarkan Tafsir ini.”

[Baca: SOROTAN – Apakah Tafsir Al-Maidah 51 yang Dikutip Ahok?]

Kalau perasaan sedih pasti sedih, katanya. Untungnya dalam Islam itu, kita disuruh taat pada kesepakatan. “Kalau menurut hukum Islam, Ahok ini dibunuh, atau dipotong tangan kakinya bersilangan.  Minimal ia diusir dari Indonesia,” katanya merujuk surat al Maidah 33 – 34.

Pendapat petinggi MUI yang menjadikan tafsirnya sebagai dasar seseorang layak dibunuh ini pun sontak mendapat reaksi beragam, khususnya di media sosial.

“Mirip pandangan ISIS dan Boko Haram. Ngeri banget kalo wajah Islam Indonesia jadi kek gini..” kata Akhmad Sahal, salah satu pengurus Cabang Nahdatul Ulama, di akun Twitternya menanggapi pendapat pengurus MUI ini.

Bukan kali ini MUI menjadi sorotan karena pandangannya atau fatwanya yang kontroversial.  Bahkan, status keberadaan MUI pun oleh KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri, sejak dulu dianggap tidak jelas. Padahal MUI mengatasnamakan diri sebagai ulama.

“MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujuk-ujuk (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,” kata Gus Mus di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, sebagaimana dilaporkan Tempo.co tahun lalu.

Ketika itu, tokoh senior NU ini sempat mempertanyakan sebenarnya apa status MUI.  “Itu MUI makhluk apa? Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi (membingungkan).”

Menurut Gus Mus, penggunaan nama ulama bisa disalahgunakan. Di MUI, kata dia, asal bisa jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski hanya menjadi sekretaris maupun juru tulis.

“Ya, juru tulis itu akan disebut ulama. Mosok pengurus majelis ulama tidak ulama.”

Gus Mus juga resah terhadap penyematan panggilan ustad untuk orang yang sebenarnya belum layak. Ia mencontohkan ada seseorang yang hanya paham satu ayat sudah disebut ustad.

“Kalau sudah pernah tampil di TV adalah ustad. Asal pinter jubahan meski kelakuane (kelakuannya) preman,” katanya.

Disaksikan penonton ILC seluruh Indonesia, Tengku hadir menyampaikan sikap keagamaan MUI  terkait pernyataan Gubernur Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016. Berdasarkan 5 poin yang disebutkan Tengku, pernyataan Ahok dikategorikan oleh MUI: (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. []

 

(Baca – Gus Mus: Waspadai Orang Pintar Baru)

 

YS/IslamIndonesia

2 responses to “MUI Sebut Ahok Dibunuh Menurut Hukum Islam, Gus Mus: Aneh Sekali”

  1. gus mus sekali kali masuk dalam jajaran kepengurusan MUI dong. biar lihat keadaan di dalam KEPENGURUSAN MUI. tak kenal maka tak sayang. tak cinta maka tak kenal.

    • Yohana says:

      TOMMY ROESMANA Sekali kali datang ke Gus Mus dong. Biar tau siapa itu Gus mus. Tak kenal maka tak sayang. Tak kenal maka tak cinta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *