Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 14 May 2017

MUI: Jika Terbukti Ingin Dirikan Khilafah, HTI Otomatis Kehilangan Legitimasi 


islamindonesia.id – MUI: Jika Terbukti Ingin Dirikan Khilafah, HTI Otomatis Kehilangan Legitimasi

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu tahapan. Tahapan yang dimaksud mulai dari peringatan hingga pembekuan kegiatan.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI, Ikhsan Abdullah berpendapat, pengkajian suatu ormas perlu tindakan yang terukur. Apalagi kata dia, Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

“Bahwa apabila ada organisasi yang melanggar konstitusi, melanggar UUD 1945, bahkan Pancasila, itu wajib diperingatkan sekali, dua kali, sampai pembekuan kegiatan, sambil dilakukan kajian,” kata Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

Namun, diakuinya bahwa prinsip dasar negara Indonesia ini sudah final. “Itu sudah diambil, dipilih oleh para founding fathers (pendiri bangsa),” paparnya.

Bahkan kata dia, MUI yang terdiri dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah memiliki sikap jelas dan tegas bahwa mengamini apa yang dipilih para pendiri bangsa.

Namun menurutnya, pemerintah perlu mempelajari apakah HTI ingin membentuk suatu pemerintahan khilafah. Lebih lanjut dia mengatakan, HTI akan kehilangan legitimasi jika memang benar ingin membentuk pemerintahan khilafah.

“Baik secara agama, berarti dia tidak cinta Tanah Air. Baik secara negara karena kita sudah punya NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, kehilangan legitimasi berarti dia tidak akan didukung semua elemen bangsa,” pungkasnya.

 

EH / Islam Indonesia

One response to “MUI: Jika Terbukti Ingin Dirikan Khilafah, HTI Otomatis Kehilangan Legitimasi ”

  1. Aku Sinten says:

    MUI ini aneh, perlu bukti apalagi…… bukankah semuanya adalah fakta??… hehehe….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *