Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 25 March 2014

Muhammadiyah Tetapkan Fikih Air


www.loveindonesia.com

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada beberapa waktu lalu, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan panduan fikih tentang air, terutama tentang cara pelestariannya. Hal ini diakui Muhammadiyah sebagai langkah penting bagi umat Islam, juga bangsa Indonesia.

Fahmi Salim, salah seorang anggota Majelis Tarjih mengatakan, keberadaan air sangat berarti bagi manusia. Sehingga, haram hukumnya bagi Muslim membuang limbah, baik limbah industri maupun rumah tangga, ke sungai. Sebab, ini akan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan. “Air akan tercemar,” katanya, seperti dikutip dari ROL pada (25/03).

Menurutnya, selain sungai memberikan manfaat yang beragam bagi manusia, sungai juga pernah menjadi bagian dari perkembangan peradaban Islam dan dunia. Bahkan, banyak cendekiawan yang tinggal di pinggiran sungai menghasilkan karya-karya hebat.

“Kita juga tak bisa melupakan peradaban di sepanjang Sungai Nil, Mesir,” kata Fahmi. Kini saatnya umat Islam ikut serta menjaga kelestarian air.

Sayangnya, masyarakat masih belum menyadari mengenai dampak buruk pembuangan limbah ke aliran sungai, sehingga, tak heran jika sumber air akhirnya tercemar.

Tak hanya soal limbah industri dan rumah tangga, Majelis Tarjih dalam panduan yang ditetapkan Munas di Palembang, Sumatra Selatan, itu juga mendorong umat Islam agar efisien dalam menggunakan air. Saat berwudhu, misalnya.

Seperti Rasulallah yang memberikan teladan sikap hemat air dalam berwudhu, lanjut Fahmi. Mestinya, Muslim menjelma sebagai panutan dalam penggunaan air secara efisien. Jangan sampai, membuka keran wudhu begitu besar sehingga air yang keluar berlebihan.

“Kita tak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air meski untuk berwudhu,” kata Fahmi.  Hemat air, tak hanya memenuhi teladan Rasulullah, tetapi juga secara ekonomi menguntungkan.

Tentu tak banyak biaya yang harus dikeluarkan ke perusahaan air. Fahmi mengatakan, pedoman fatwa ini bukan hanya untuk warga Muhammadiyah. Ia berharap apa yang ditetapkan Majelis Tarjih merupakan sumbangan pemikiran bagi bangsa.

Sementara itu, menurut Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, putusan Majelis Tarjih itu memang sedang ditunggu warga perserikatan serta bangsa Indonesia. Sebab, Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah, pembaruan, dan ilmu pengetahuan. Sehingga, organisasi ini harus tampil dengan pikiran-pikiran besar untuk bangsa dan kemanusiaan.

Din juga menambahkan bahwa, dunia ini terus berkembang. Sehingga, mereka dituntut melihat dunia luar dan perubahan yang terjadi. Jika tidak, ulama semacam ini akan konservatif dan statis, “Saya yakin kesimpulan pemikiran keagamaannya akan konservatif  dan statis,” katanya.

Putusan Majelis Tarjih terkait air ini dinilai Din, bukan hanya berdimensi fikih seperti fatwa. Tapi, juga untuk dimensi yang lebih luas. Yakni, juga menunjukkan pandangan dunia Islam yang dianut oleh Muhammadiyah. 

 

Sumber: ROL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *